Situbondo, SERU.co.id – Pandangan akhir fraksi DPRD Situbondo disampaikan langsung dalam agenda rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Jumat (27/3/2026).
Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro memasuki tahap penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Situbondo.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaksanakan paripurna LKPJ Bupati dan wakil Bupati Situbondo Tahun 2025 dengan beberapa hal capaian yang sudah disampaikan pada saat muhasabah pada tahun pemerintahan mas Rio dan Mbak Ulfi.
“Kami menyampaikan banyak terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh pihak baik eksekutif dan legislatif yang sudah luar biasa memberikan saran dan masukan kepada pemerintah kabupaten Situbondo, sehingga kedepan tentunya pembangunan di kabupaten Situbondo ini sesuai dengan harapan kita bersama bisa menjadi Naik Kelas,” seru Wabup Ulfiyah.
Lebih lanjut, Mbak Ulfi menyampaikan, agenda Paripurna yang kedua yakni persetujuan Ranperda fasilitas pondok pesantren yang mana ini sudah bertahun-tahun di tunggu.
Menurutnya, kabupaten Situbondo dikenal sebagai kota santri yang tentu ini bagian dari komitmen pemerintah daerah terkait adanya Ranperda tersebut.
“Alhamdulillah hari ini sudah disahkan dan disetujui, tinggal selanjutnya perangkat daerah kami mengatur secara teknis,” imbuh Mbak Ulfi.
Baca juga: Giat Prestasi Penegak Jawa Timur 2025
Selanjutnya, terkait dengan kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro itu bagian dari komitmen pemerintah daerah yang mana kabupaten Situbondo sudah dinobatkan menjadi kabupaten UMKM.
“Bismillah, akses permodalan semoga dimudahkan walaupun selama ini ada BICI, mudah mudahan kedepan bisa di antisipasi dan harapannya para UMKM ini bisa mengakses modal dengan sebaik-baiknya dan mudah,” pungkasnya. (aza/mzm)









