Wali Kota Malang Bakal Tindak Tegas Jika Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor

Wali Kota Malang Bakal Tindak Tegas Jika Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor
Wali Kota Malang menegaskan, relokasi pedagang Pasar Gadang harus berjalan sesuai tenggat waktu yang diberikan. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang menargetkan relokasi pedagang Pasar Gadang rampung di akhir Maret 2026. Ia menegaskan, pihaknya siap menindak tegas jika terjadi kemoloran dari para pedagang.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, relokasi semula ditargetkan selesai dalam waktu H+7 setelah Lebaran. Saat ini, para pedagang disebut telah mulai melakukan persiapan pindah ke tempat relokasi sementara.

Bacaan Lainnya

“Kalau melihat progresnya, sekarang sudah mulai siap-siap. Mereka sudah mulai beres-beres untuk dipindah,” seru Wahyu.

Ia menuturkan, akan melakukan pengecekan langsung pada 1 April 2026 untuk memastikan progres pemindahan pedagang sesuai target. Hasil pengecekan tersebut akan menjadi penentu langkah selanjutnya dari Pemkot Malang.

“Kalau belum pindah, nanti kita sampaikan, mau eksekusi sendiri atau kita yang eksekusi. Karena perbaikan jalan sudah menunggu, mengingat kondisi jalannya sekarang rusak,” ungkapnya.

Sementara itu, Diskopindag Kota Malang, Dr Eko Sri Yuliadi SSos MM menyampaikan, proses relokasi saat ini masih berlangsung. Namun, prosesnya tidak langsung selesai lantaran memerlukan banyak persiapan, sehingga berlangsung secara bertahap.

“Para pedagang membutuhkan waktu untuk menyiapkan lapak di lokasi baru, seperti membuat meja dan rak dagangan. Sekarang sudah mulai semua prosesnya, dari penataan, penomoran, hingga sosialisasi,” terangnya.

Eko berharap, proses relokasi telah rampung di akhir Maret. Dengan begitu, perbaikan jalan dan penataan kawasan Pasar Gadang bisa berjalan dengan lancar.

Lebih jauh, ia juga menegaskan, tidak ada praktik jual beli lapak di tempat relokasi sementara. Menurutnya, seluruh pembangunan tempat relokasi dilakukan secara swadaya oleh para pedagang.

“Tidak ada jual beli lapak. Ini murni swadaya pedagang dan kami sangat mengapresiasi partisipasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Ke depan, setelah relokasi selesai, penataan akan dilanjutkan dengan pembagian tugas lintas perangkat daerah. Diskopindag mengatur penempatan pedagang, Dishub menangani parkir, sementara perbaikan jalan menjadi tanggung jawab DPUPRPKP.

“Dengan kolaborasi tersebut, Pemkot Malang berharap penataan Pasar Gadang berjalan lancar. Hal ini sekaligus mendukung percepatan perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut,” tandasnya. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id