Kepala BAIS TNI Diganti, Begini Perkembangan Kasus Andrie Yunus

Kepala BAIS TNI Diganti, Begini Perkembangan Kasus Andrie Yunus
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Instagram @aandrieyunus)

Jakarta, SERU.co.id – Kepala BAIS TNI diganti usai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi. Sementara itu, empat anggota TNI telah ditahan dan korban masih menjalani perawatan intensif.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai wujud tanggung jawab atas peristiwa yang melibatkan anggota BAIS.

Bacaan Lainnya

“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban,” seru Aulia, Kamis (26/3/2026).

Respons Beragam

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai, pengunduran diri tersebut mencerminkan tanggung jawab moral seorang pimpinan atas tindakan anak buahnya. Namun, proses hukum tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan semata.

“Ini contoh baik, harus terus diusut sampai ditemukan aktor intelektual di balik perintah tersebut. Penyelidikan dilakukan secara terbuka dan menjangkau seluruh rantai komando, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertanyakan apakah pergantian jabatan mencerminkan akuntabilitas utuh. Menurut TAUD, dalam struktur militer hierarkis, tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya pada satu posisi.

“Jangan sampai hanya berhenti pada pencopotan jabatan tanpa proses hukum menyeluruh. Ini berpotensi menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat impunitas,” tegas pernyataan TAUD.

Mereka juga menilai pengusutan harus menjangkau kemungkinan keterlibatan pihak di level lebih tinggi. Termasuk dalam rantai komando hingga otoritas sipil.

Perkembangan Kasus

Perkembangan penanganan kasus menunjukkan kemajuan. Empat anggota TNI dari BAIS telah diamankan dan kini ditahan di Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani penyidikan. Para terduga pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Di sisi lain, kondisi korban Andrie Yunus berangsur membaik meski masih dalam perawatan intensif. Ia dilaporkan menjalani operasi lanjutan pada mata dan bedah plastik akibat kerusakan serius pada kornea.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta independen. Terutama untuk mengungkap dalang di balik serangan tersebut secara transparan. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan pengusutan kasus ini hingga ke akar. (aan/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id