Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring Demi Kualitas Pendidikan

Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring Demi Kualitas Pendidikan
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh dari rumah. (AI Generated)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah memastikan rencana pembelajaran daring mulai April 2026 resmi dibatalkan. Mendikdasmen menyatakan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tatap muka demi menjaga kualitas pendidikan. Pembelajaran luring dinilai lebih efektif dan belum ada urgensi beralih ke sistem daring.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menegaskan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa.

Bacaan Lainnya

“Pembelajaran luring lebih efektif dalam mendukung penguatan karakter dan pencapaian akademik siswa,” seru Mendikdasmen tersebut, dikutip dari Kompascom, Kamis (26/3/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menyebut, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Proses pembelajaran harus semakin optimal dan tidak boleh menimbulkan learning loss. Karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas,” ujar Pratikno.

Sebelumnya, wacana pembelajaran daring mencuat sebagai antisipatif terhadap potensi krisis energi akibat konflik geopolitik Timur Tengah. Namun, pemerintah menilai kondisi tersebut belum mendesak untuk mengubah sistem pembelajaran secara nasional.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan penerapan pembelajaran daring secara luas berisiko memperlebar kesenjangan pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengingatkan, infrastruktur digital di Indonesia masih belum merata.

“Jika dipaksakan secara nasional, PJJ justru bisa memperbesar ketimpangan. Karena itu, sebaiknya dilakukan secara selektif sesuai kesiapan daerah,” ujarnya.

Versi Bahasa Inggris

Meski demikian, ia mengapresiasi upaya pemerintah mencari solusi penghematan energi. Namun, ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan mutu pembelajaran siswa.

“Pemerintah perlu memastikan kesiapan sarana pendukung. Seperti akses internet, subsidi kuota, perangkat belajar, hingga pelatihan guru,” pungkasnya, dilansir dari MSN. (aan/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id