Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp73 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus menggencarkan program sambang perumahan hingga RW sebanyak 300 titik dalam setahun.
Kasubid Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga SE mengungkapkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB. Salah satunya, melalui program jemput bola ke masyarakat.

“Upaya dari Bapenda Kota Malang masih tetap sama. Kami akan melakukan program Sambang Kelurahan, Sobo RW, hingga Singgah Perumahan,” seru Nico, saat pelaksanaan Bapenda Singgah Warga Kota Malang, Sabtu (7/3/2026).
Melalui berbagai program tersebut, Bapenda Kota Malang melakukan penagihan PBB. Ia pun mengingatkan, masyarakat untuk membayarkan pajak sebelum jatuh tempo pada bulan Juli mendatang.
“Dalam satu tahun kami bisa menyambangi lebih dari 300 titik yang mencakup wilayah kelurahan, perumahan, hingga tingkat RW. Semua dilaksanakan berdasarkan perencanaan matang, terutama di daerah yang masih banyak warga dengan tanggungan pembayaran pajak,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan tahun ini, kegiatan sambang belum dilakukan pada Maret, karena masih dalam tahap perencanaan. Bapenda Kota Malang menjadwalkan kegiatan tersebut akan dimulai sekitar April setelah momen Lebaran.
Selain program sambang, Nico menyebut, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran PBB. Pembayaran sendiri telah dibuka sejak Januari, dengan jatuh tempo pada Juli 2026. Sementara itu, program penghapusan denda biasanya diberikan pada periode Agustus hingga Oktober.
“Sejauh ini, tingkat kepatuhan wajib pajak pada awal 2026 cukup baik. Namun mungkin ada yang belum bayar, karena berdekatan dengan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, sehingga uangnya diprioritaskan untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya.
Bapenda Kota Malang juga terus mendorong kemudahan pembayaran PBB dengan memperluas kanal layanan. Warga kini dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform, seperti QRIS, Bank Jatim, BCA, BNI, Mandiri, Kantor Pos, hingga gerai ritel modern.
“Yang penting warga mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP)-nya. Pembayaran sekarang jauh lebih simpel, karena bisa melalui berbagai kanal,” jelas Nico.
Bapenda Kota Malang juga menindaklanjuti arahan Wali Kota Malang, agar lebih banyak kelurahan mampu mencapai realisasi pembayaran PBB hingga 100 persen. Salah satu langkah yang dilakukan dengan memberikan informasi lebih masif kepada masyarakat.
“Kami membuka peluang bagi warga menjadi Agen Laku Pandai dari Bank Jatim di tingkat RW atau kelompok masyarakat. Melalui skema tersebut, warga bisa membantu proses penagihan dan penyetoran PBB secara langsung kepada masyarakat sekitar dengan sistem door to door,” pungkasnya. (bas/rhd)









