Batu, SERU.co.id– Citra Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan tercoreng oleh ulah oknum juru parkir (jukir) di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Menanggapi insiden yang viral dan meresahkan wisatawan tersebut, Wali Kota Batu mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan teguran keras kepada oknum yang bersangkutan.
“Saya sudah perintahkan tegur keras oknum jukir tersebut. Saya masih menunggu laporan dari Dishub seperti apa tegurannya. Tapi informasinya sudah disampaikan,” seru Wali Kota saat ditemui di halaman rumah dinas, Jumat (6/3/2026) sore.

Meski demikian, hingga saat ini detail laporan mengenai bentuk konkret dari “teguran keras” tersebut masih ditunggu oleh publik. Keterlambatan laporan detil ini disebabkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu diketahui baru saja kembali dari menjalankan ibadah Umrah. Meski pimpinan definitif baru saja tiba, pihak internal Dishub dilaporkan telah melakukan crosscheck langsung ke titik lokasi SRP yang dilaporkan.
Insiden bermula pada Senin (2/3/2026) malam, ketika seorang pengunjung asal luar kota memarkir kendaraannya di salah satu Satuan Ruang Parkir (SRP) kawasan Alun-Alun. Saat pengunjung tersebut meminta karcis parkir resmi sebagai bukti retribusi, oknum jukir yang bertugas justru memberikan respons negatif. Alih-alih memberikan karcis, oknum tersebut melontarkan kata-kata intimidatif dan kasar.
Oknum jukir berdalih bahwa layanan parkir menggunakan karcis sudah berakhir pada pukul 18.00 WIB. Ketegangan memuncak saat oknum tersebut diduga melontarkan kalimat bernada rasis yang menyinggung asal daerah kendaraan pengunjung tersebut. Tim lapangan telah mengumpulkan keterangan untuk memastikan identitas oknum jukir yang terlibat dalam aksi arogan tersebut.
Sesuai aturan, retribusi parkir di tepi jalan umum wajib disertai karcis resmi selama petugas masih memungut biaya, tanpa batasan jam operasional tertentu. Korban dan masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Alun-Alun Batu. Tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin sebagai jukir dinilai perlu diambil agar memberikan efek jera terutama terkait adanya unsur rasisme. (dik/ono)









