Warga Perumahan Muktisari Tahap III Mengadu ke Satgas ITR Jember Terkait Banjir Tahunan

Warga Perumahan Muktisari Tahap III Mengadu ke Satgas ITR Jember Terkait Banjir Tahunan
Audiensi warga Perumahan Muktisari Tahap III dengan Satgas ITR Jember terkait banjir tahunan. (ist)

Jember, SERU.co.id – Warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari mengadu ke Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember. Pengaduan dilatarbelakangi bencana banjir tahunan terus berulang dan belum mendapatkan solusi konkret dari pihak pengembang.

Perwakilan warga, Tedy mengungkapkan, pemukiman mereka telah menjadi langganan banjir dalam satu dekade terakhir. Banjir besar pertama kali melanda pada tahun 2014, disusul tahun 2015, dan 2017.

Bacaan Lainnya

“Yang paling besar itu di tahun 2015. Kemudian, Desember 2024, lalu kemarin ini kami kembali terdampak,” seru Tedy, usai audiensi bersama Satgas ITR, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu (25/2/2026).

Tedy menjelaskan, keputusan melaporkan masalah ini ke Satgas ITR dipicu oleh sikap developer yang dinilai kurang responsif. Dengan melapor ke Satgas ITR, pihaknya berharap akan segera ada solusi untuk mengurai permasalahan tersebut.

“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Anggota Satgas ITR Jember, Widodo menyatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan monitoring di lapangan jauh sebelum pertemuan resmi ini. Dari hasil pengamatan awal, ditemukan adanya indikasi pelanggaran tata ruang yang menjadi pemicu banjir.

“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Widodo menegaskan, Satgas ITR berkomitmen membantu warga, sebagaimana penanganan kasus serupa di wilayah Tegal Besar. Mengingat masalah ini berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 6 Februari 2026, Bupati Jember melakukan sidak ke Perumahan Muktisari Tahap III. Sebanyak 17 KK rumahnya terdampak banjir. (sgt/rhd)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id