Febri Diansyah Mundur dari KPK

Bacaan Lainnya

Jakarta, SERU.co.id – Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Febri juga merupakan mantan juru bicara KPK, telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Biro Sumber Daya Manusia KPK, Kamis (24/9/2020).

Febri mengungkapkan alasan pengunduran dirinya karena perubahan yang terjadi di internal KPK. Hal itu terjadi terutama setelah revisi Undang-Undang KPK.

“Di surat itu sudah saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah,” ungkapnya.

Febri juga menyebutkan, perubahan di internal KPK yang ia maksud. Salah satunya, aspek regulasi pasca berlakunya revisi UU KPK.

“Pada 17 September 2019, revisi UU KPK disahkan. Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu, agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Surat pengunduran diri Febri. (ist)

Setahun setelah revisi UU KPK berjalan, Febri merasa ruang geraknya terbatas. Ia merasa tidak banyak berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi. Ia pun memilih untuk keluar dari KPK dan berjuang dari luar.

“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini. Memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” imbuhnya.

Febri menegaskan, pengunduran dirinya tidak dilandasi oleh persoalan pribadi dengan pihak-pihak lain di KPK.

“Saat ketemu pimpinan, saya sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat selama ini. Atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan, misalnya, itu semata dalam hubungan profesional kerja saja, tidak ada persoalan pribadi. Jadi, nothing personal dalam relasi setiap hari,” paparnya.

Menanggapi peninjauan pengunduran diri Febri tersebut, KPK kini memproses surat pemberhentian Febri. KPK juga sedang mencari kandidat penggantinya.

“Tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait