PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober

Anies Baswedan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi peningkatan kasus covid-19, jika pelonggaran diberlakukan.

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” papar Anies, Kamis (24/9/2020).

Bacaan Lainnya

Pengambilan keputusan itu, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Hal ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Anies mengatakan, Jakarta telah menunjukkan tanda-tanda pelandaian kasus positif dan aktif. Selama 12 hari pertama bulan September, tercatat sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Kemudian, 12 hari berikutnya, telah terjadi penurunan menjadi 12 persen kasus atau sebanyak 1.453 kasus.

“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan,” seru Anies.

Kendati telah terjadi penurunan, Anies mengatakan, tetap harus menekan kasus peningkatan positif. Pertambahan kasus harian di Jakarta dapat terus terjadi, jika tidak diberlakukan pembatasan ketat dan pengetesan secara massif.

Menurut Anies, Jakarta diprediksi akan mengalami peningkatan kasus sebanyak 2.000 per hari pada pertengahan Oktober dan kasus aktif sebanyak 20 ribu di awal November. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait