Malang, SERU.co.id – Trust (kepercayaan) menjadi poin penting bagi institusi penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. Pun komitmen bernilai penting dan strategis, lantaran akan mengawal kesinambungan profesionalitas tugas dan fungsi dari sebuah lembaga.
“Komitmen juga menjadi pedoman dan panduan yang dipatuhi semua aparatur yang ada didalamnya. Terlebih tugas yang diemban BNN tidaklah ringan. Ini bisa dicermati dari penghuni lapas banyak didominasi oleh kasus-kasus narkoba,” ungkap Walikota Malang Sutiaji, saat menyaksikan penandatanganan komitmen Zona Integritas (ZI) dari BNN Kota Malang yang dihelat di kantor BNN Kota Malang, Kamis (17/9/2020).
Senada, Kepala BNN Kota Malang, Agus Irianto, mengatakan 70 persen penghuni lapas adalah kasus narkoba. “Ini menggambarkan kedaruratan akan bahaya narkoba. Satu dari sisi kasus, yang berikutnya tentu berkaitan dengan kapasitas lapas itu sendiri. Juga perlu diperhatikan kalau semua napi narkoba berada dalam satu blok yang sama,” tegas Agus Irianto.
Oleh karenanya, BNN mengedepankan program rehabilitasi. Dimana pada tahun 2020, hingga bulan September, BNN Kota Malang telah melakukan 10 proses rehabilitasi untuk 10 residence (warga terpapar narkoba, red) dan 2 (dua) kasus tangkapan yang sudah masuk lapas. (rhd)