Buher Ajak Masyarakat Terbuka Bagi Pengguna Narkoba Bisa Direhabilitasi

Buher menjelaskan komitmen Polresta Makota dan BNN perangi Narkoba hingga rehabilitasi. (jaz) - Buher Ajak Masyarakat Terbuka Bagi Pengguna Narkoba Bisa Direhabilitasi
Buher menjelaskan komitmen Polresta Makota dan BNN perangi Narkoba hingga rehabilitasi. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Peredaran obat-obat terlarang atau Narkoba masih menjadi komitmen bersama dari Polresta Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Selain upaya preventif juga represif yaitu dengan rehabilitasi, supaya pengguna bisa sembuh.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK M.Si menjelaskan, selalu ada program P2GN dalam rehabilitasi. Pihaknya melihat lihat klausul dalam ada asesment yang dilakukan oleh BNN. Sehingga pada saat melakukan pengungkapan di assestment layak untuk direhabilitasi akan dirahakan kesana.

Bacaan Lainnya

“Termasuk warga masyarakat yang melaporkan keluarganya. Ini bukan serta merta penegakan hukum, tapi merupakan restorasi justie dalam hal asesment dan rehabilitasi,” seru Kombes Pol Budi Hermanto selepas pemusnahan narkotika di halaman BNN Kota Malang, Selasa (5/4/2022).

Pria yang pernah menjabat Wadir Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengaku, sudah tiga bulan belakangan mengamankan belasan narkotika. Salah satu tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Selanjutnya, ia menegaskan tidak hanya di Bulan Suci Ramadan, tetapi setiap waktu bahwa Narkoba merupakan barang yang merusak. Baik merusak otak, merusak jaringan, perasaan, dan tidak ada berharga.

“Sebenarnya akan kami buang di saluran septic tank. Jadi masyarakat yang mengkonsumsi salah, tidak ada manfaatnya karena tidak ada harganya,” imbuhnya.

Polresta Malang Kota bekerjasama dengan BNN Kota Malang ingin mendukung program dari pemerintah Kota Malang dalam hal menciptakan Kota Malang yang bebas dari Narkoba. Sejalan dengan program Pemkot Malang yaitu kota menuju ‘Malang Bersinar’ Bersih dari Narkoba.

“Ini wujud kolaborasi akselerasi bersama pemerintah kota termasuk para pegiat anti narkotika di wilayah Kota Malang. Ini juga support dari Kejaksaan dan pengadilan serta tokoh agama. Kita ingin Kota Malang bersih dari Narkoba,” ungkapnya.

Buher, sapaan akrabnya menambahkan, selama 2022 ini kasus peredaran Narkoba masih sama. Sehingga belum bisa dibilang peningkatan dan juga tidak bisa diklaim adanya penurunan

Pengungkapan Polresta Makota dan BNN terus masif dilakukan. Karena pengedar menyasar semua usia, akan tetapi rata-rata yang menjadi target adalah usia produktif.

“Makanya kami akan selalu gencar tidak akan memberikan ruang kepada pengedar maupun pengguna Narkoba,” pungkas lulusan Akpol 2000 berpengalaman dalam bidang reserse ini. (jaz/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait