TNI Kaji Dugaan Pidana Serius Lainnya dari Ferry Irwandi

TNI Kaji Dugaan Pidana Serius Lainnya dari Ferry Irwandi
CEO Malaka Project Ferry Irwandi. (ist/ instagram @irwandiferry)

Jakarta, SERU.co.id – Polemik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus berlangsung. Sebelumnya, rencana pelaporan pencemaran nama baik kandas akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kini TNI menyiapkan opsi lain dengan mengkaji dugaan tindak pidana yang dinilai lebih serius.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan, hasil patroli siber menemukan indikasi pelanggaran hukum baru dari konten yang dibuat Ferry.

Bacaan Lainnya

“Kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius. Namun, temuan tersebut masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukumnya,” seru Freddy, dikutip dari Kompascom, Jumat (12/9/2025).

Freddy menegaskan, langkah TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum sekaligus menghormati kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan itu tidak dipakai sebagai alasan untuk menyebarkan fitnah dan disinformasi.

“Jangan sampai ada upaya memprovokasi, mengadu domba aparat dengan masyarakat, maupun TNI dengan Polri,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menilai, pernyataan Ferry sudah masuk kategori provokasi. Bukan lagi sekadar kritik.

“Mengarahkan opini bahwa prajurit maupun institusi TNI terlibat dalam kerusuhan Agustus 2025 jelas berbeda dengan kebebasan berpendapat. Dampaknya bisa merusak keutuhan NKRI,” kata Ginting.

Menurutnya, langkah sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum justru tepat. Khususnya agar kasus ini terang benderang.

“Itu bentuk koordinasi antar-institusi negara. Jangan sampai tudingan dibiarkan begitu saja. Karena menyangkut nama baik prajurit maupun TNI secara kelembagaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menilai, persoalan ini sebaiknya tidak semata dibawa ke ranah hukum. Ia menyarankan TNI membuka ruang komunikasi dengan Ferry Irwandi.

“Kalau pihak TNI merasa ada hal-hal yang perlu didalami, saya menyarankan agar TNI mengundang Ferry untuk berdialog. Supaya jelas apa yang sebenarnya ia maksud,” kata Yusril.

Menurutnya, bila pernyataan Ferry sesungguhnya berbentuk kritik atau saran, sebaiknya hal itu ditanggapi positif.

“Karena pada akhirnya, itu bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” pungkasnya. (aan/mzm)

Pos terkait