Surabaya Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Tekankan Pentingnya Pendidikan Pra-Sekolah

Surabaya Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Tekankan Pentingnya Pendidikan Pra-Sekolah
Ketua TP PKK Rini Indriyani saat hadiri Kelas Parenting Orang Tua Puspaga RW yang digelar di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Salah satunya melalui program Kelas Parenting Orang Tua Puspaga RW yang digelar di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Rabu (10/9/2025). Dalam kegiatan ini, Pemkot mengampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki jenjang dasar.

Gerakan ini turut dibarengi dengan sosialisasi 7 Kebiasaan Baik Anak Indonesia Hebat yang meliputi: bangun pagi, beribadah, olahraga, makan sehat, bersosialisasi, gemar belajar, dan tidur lebih awal. Bahkan, kebiasaan-kebiasaan ini telah dituangkan dalam bentuk senam khusus yang rutin dilakukan setiap hari di sekolah.

Bacaan Lainnya

“Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak. Karena itu, ditambahkan satu tahun pra-sekolah sehingga sekarang menjadi Wajib Belajar 13 Tahun,” jelas Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani.

Ia menekankan bahwa pendidikan anak usia dini tidak hanya sekadar bermain, tetapi sangat penting dalam membentuk kemandirian, karakter, dan kemampuan bersosialisasi anak. Anak yang terbiasa mengikuti PAUD atau TK akan lebih siap ketika masuk SD.

“Ada banyak penelitian yang menyebutkan bahwa anak yang tidak melewati masa pra-sekolah cenderung kurang siap secara mental dan psikologis di SD. Mereka belum terbiasa dengan lingkungan belajar yang terstruktur, seperti duduk tenang di kelas, mengerjakan tugas, dan berinteraksi dengan banyak teman,” paparnya.

Untuk menjangkau seluruh anak usia 5–6 tahun, Pemkot Surabaya memanfaatkan aplikasi Si Bunda. Melalui aplikasi ini, para Bunda PAUD di tingkat kelurahan dan kecamatan bertugas melakukan pendataan, verifikasi administrasi kependudukan (adminduk), serta mengidentifikasi alasan anak-anak belum terdaftar di lembaga pra-sekolah.

“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya. Apakah karena kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain. Kami juga akan melakukan sosialisasi intensif agar semua orang tua memahami bahwa pendidikan pra-sekolah adalah hak anak yang harus dipenuhi,” tegas Rini.

Ia juga mengakui adanya tantangan di lapangan, mulai dari data adminduk yang tidak akurat hingga permasalahan dalam keluarga seperti perceraian.

“Kami terus berupaya mencari solusi. Sinergi dengan dinas lain, seperti Dinas Pendidikan (Dispendik) dan DP3APPKB juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang lebih kompleks,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Rini menceritakan pengalaman langsung dari seorang ibu yang anaknya ingin sekolah tetapi terkendala biaya. Dispendik Surabaya langsung turun tangan dan menghubungi TK Al-Amin yang berlokasi dekat rumah sang ibu.

“TK Al-Amin kemudian memberikan pendidikan gratis, sehingga anak itu bisa langsung bersekolah. Kejadian ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkap Rini.

Karena itu, masyarakat yang menghadapi kendala serupa diminta untuk segera menghubungi Puspaga. Tim akan melakukan penelusuran kasus dan memberikan bantuan sesuai kondisi.

“Bantuan akan diberikan, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin, sehingga kami memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.

“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf.

Untuk kendala biaya, lanjutnya, Dispendik siap bertindak cepat. Seperti yang terjadi dalam kasus ibu tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan TK Al-Amin yang akhirnya memberikan akses pendidikan gratis.

“Respons cepat ini diharapkan dapat mencegah anak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, permasalahan data administrasi juga sering menjadi hambatan, misalnya anak memiliki Kartu Keluarga (KK) Surabaya tetapi tinggal di luar kota, atau sebaliknya. Situasi ini mempengaruhi angka partisipasi anak dalam program satu tahun pra-sekolah.

“Pemkot Surabaya menyediakan berbagai kanal solusi. Data terintegrasi melalui Puspaga, dan warga bisa langsung menghubungi Bunda Kelurahan atau Bunda Kecamatan untuk mendapatkan bantuan. Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini,” pungkas Yusuf. (fai/ono)

Pos terkait