RAPBN 2021 Disepakati

RAPBN 2021 Disepakati
Menkeu Sri Mulyani. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Jumat (11/9/2020). Pertumbuhan ekonomi tahun depan dipatok 5 persen. Angka ini merupakan perubahan dari sebelumnya pada angka 4,5 sampai 5,5 persen.

“Pertumbuhan ekonomi 4,5 sampai 5,5 persen tahun 2021 telah ditetapkan titiknya adalah di 5,0 persen,” seru Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Bacaan Lainnya

Penetapan angka di 5 persen dianggap tepat. Hal ini merupakan bentuk harapan sekaligus kehati-hatian dengan kondisi pada 2021 mendatang. Pasalnya, melihat pandemi covid-19 yang masih membayangi.

“Diakui dengan adanya perkembangan Covid-19, terutama akhir-akhir ini terlihat eskalasi ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020 dan mungkin masih akan berlangsung di tahun 2021,” imbuh Sri Mulyani.

Selain itu, inflasi dan nilai tukar rupiah tidak mengalami perubahan. Inflasi ditargetkan sebesar 3,0 persen dan rupiah senilai Rp14.600 per USD.

Perubahan juga tidak terjadi pada tingkat suku bunga SBN 10 tahun di posisi 7,29, harga minyak mentah Indonesia USD 45 per barel, lifting gas 1.007 ribu barel setara minyak per hari, dan lifting minyak bumi USD 705 per barel.

Pada RAPBN 2021, sasaran dan indikator pembangunan tidak berubah. Tingkat pengangguran dalam rentang 7,7 – 9,1, sedangkan tingkat kemiskinan dalam rentang 9,2 – 9,7.

Sementara itu, target pendapatan negara untuk tahun 2021 adalah Rp 1.743,7 triliun. Angka tersebut turun dari yang disusun pemerintah sebelumnya, sebesar Rp 1.776,4 triliun. Penurunan tersebut akibat target penerimaan perpajakan diturunkan Rp37,4 triliun.

Sri Mulyani berharap, RUU APBN 2021 dapat segera disahkan. Hal ini guna membantu pemerintah fokus dalam menyelesaikan perekonomian di 2020. (rhd)

disclaimer

Pos terkait