Cirebon, SERU.co.id – Setelah Kabupaten Pati diguncang protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, kini keresahan serupa melanda Kota Cirebon. Bahkan warga Cirebon mengaku kenaikannya mencapai 1.000 persen. Aksi damai sudah direncanakan digelar pada pada 11 September 2025.
Gelombang penolakan pun mulai menguat. Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) memastikan akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025. Sebelum itu, PAMACI akan membuka Posko partisipasi warga sebagai wadah untuk mengumpulkan aspirasi dan dukungan.
“Kami ingin masyarakat bisa bersatu atau guyub menghadapi masalah ini. Posko nanti akan jadi tempat warga menyampaikan keluhan dan bergabung dalam aksi damai,” seru Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna, dikutip dari Tribunjabar, Kamis (14/8/2025).
Adji mengkritik, kebijakan Pemerintah Kota Cirebon terlalu fokus mengejar pendapatan dari pajak. Sementara sektor lain terbengkalai.
“Lima BUMD kita bobrok semua, tapi yang dikejar hanya pajak,” ujarnya.
baca juga: Bendera One Piece Jadi Simbol Protes Kenaikan Pajak 250 Persen di Kabupaten Pati
Darma Suryapranata (83) mengaku, kaget ketika mengetahui tagihan PBB rumahnya di Jalan Raya Siliwangi melonjak drastis.
“Tahun 2023 saya bayar Rp6,3 juta, tahun 2024 jadi Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen. Ini memberatkan sekali, apalagi ekonomi kita belum pulih pasca-pandemi,” ujar tokoh masyarakat Cirebon yang juga bagian dari Paguyuban Pelangi Cirebon ini.
Darma, yang dikenal sebagai sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama mengatakan, banyak warga datang padanya untuk mengeluhkan masalah serupa. Ia dan kelompoknya kembali menuntut agar kenaikan PBB dibatalkan.
Menanggapi sorotan publik, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo membantah kenaikan PBB mencapai 1.000 persen.
“Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan PBB itu sudah ditetapkan setahun lalu sebelum ia menjabat. Sejak sebulan terakhir, pihaknya tengah membahas opsi penyesuaian tarif agar lebih sesuai dengan kondisi warga.
baca juga: Kalau Rakyat Sudah Bangun, Penguasa Tinggal Nunggu Digulung: Sinau Dari Pati
“Mudah-mudahan minggu ini sudah ada formulasi yang sesuai keinginan masyarakat. Insyaallah ada perubahan,” ucapnya.
Menurut Edo, tarif PBB saat ini merupakan hasil padanan delapan opsi dari Kementerian Dalam Negeri yang diterapkan pemerintah kota. Ia juga mempersilakan warga yang merasa kenaikan terlalu tinggi untuk menunjukkan bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya. (aan/mzm)