Tujuh Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Semeru Jadi Prioritas Perhatian Satlantas Polres Batu

Tujuh Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Semeru Jadi Prioritas Perhatian Satlantas Polres Batu
Ilustrasi Polisi Lalu lintas Polres Batu mendapatkan arahan untuk menjalankan Operasi Patuh Semeru 2025. (ist)

Batu, SERU.co.idPolres Batu akan menjalankan Operasi Patuh semeru 2025, mulai 14 – 27 Juli 2025. Pada pelaksanaan operasi tersebut, ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas perhatian oleh Satlantas Polres Batu.

Kasatlantas AKP Kevin Ibrahim, mewakili ‎Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, ketujuh pelanggaran tersebut mulai dari penggunaan handphone saat berkendara. Selanjutnya adalah pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Bacaan Lainnya

“Temasuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman keselamatan,” serunya.

Selain itu, lanjut Kasatlantas Kevin, operasi patuh Semeru ini juga akan menyasar pada pengendara di bawah pengaruh alkohol. Termasuk pengemudi yang nekat melawan arus lalu lintas dan yang mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan.

‎”Satuan Lalu Lintas Polres Batu, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025,” cetusnya.

AKP Kevin menambahkan, dalam mempersiapkan operasi tersebut, pihaknya memberikan pembekalan kepada anggotanya. Hal ini bertujuan agar para petugas dsri Satlantas Polres Batu dapat bertindak profesional dan humanis.

“Agar petugas dapat tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Yaitu dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Ini demi mewujudkan Kota Batu yang aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait