Istri Menteri UMKM Klarifikasi Surat Berkop Kementerian dan Tegaskan Tidak Tahu-menahu

Istri Menteri UMKM Klarifikasi Surat Berkop Kementerian dan Tegaskan Tidak Tahu-menahu
Agustina Hastarini klarifikasi di instagram pribadinya. (ist /instagram @tina.astari)

Jakarta, SERU.co.id – Polemik surat berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencantumkan nama istri Menteri UMKM kembali menuai perhatian publik. Sebelumnya, Maman Abdurrahman lebih dulu menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dokumen klarifikasi. Kini giliran sang istri, Agustina Hastarini memberikan pernyataan terbuka dan menegaskan tidak tahu menahu dengan surat tersebut.

Dalam klarifikasinya, Tina membantah telah meminta surat tersebut. Atau menerima fasilitas negara selama mendampingi putrinya mengikuti Misi Budaya Euro Folk 2025 di Eropa.

Bacaan Lainnya

“Perjalanan ini saya lakukan sebagai seorang ibu yang bertanggung jawab atas putri saya yang masih berusia 12 tahun. Bukan sebagai pejabat atau bagian dari kegiatan negara. Semua biaya seperti hotel, kendaraan dan makan saya bayar dari uang pribadi saya,” seru Tina dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @tina.astari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, persiapan perjalanan tersebut telah dilakukan sejak bulan Mei 2025. Seluruh bukti pembayaran telah diserahkan kepada suaminya dan dilaporkan ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Benar saya ke Eropa, tapi itu untuk mendampingi putri saya yang mewakili Indonesia dalam festival budaya. Semua biaya saya tanggung sendiri dan bukti invoice juga sudah dibawa oleh suami saya ke KPK,” tambahnya.

Tina juga menegaskan, dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah meminta dibuatkan surat permintaan pendampingan ke perwakilan RI di luar negeri.

“Mengenai surat yang mencantumkan nama saya, saya benar-benar tidak tahu-menahu. Bahkan, surat tersebut dibuat tanggal 30 Juni, sedangkan saya sudah berangkat sejak 29 Juni,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, sejak keberangkatan hingga berada di Eropa, dirinya hanya bergabung bersama rombongan sekolah anaknya. Juga dengan guru pendamping dan beberapa orang tua murid lainnya. Tidak ada keterlibatan pendampingan dari pihak luar, termasuk dari perwakilan diplomatik.

“Sama sekali saya tidak menggunakan anggaran negara. Saya juga tidak meminta fasilitas dari pihak mana pun,” ujar Tina.

baca juga: Menteri UMKM Datangi KPK Klarifikasi dan Sebut Istri ke Eropa Mendampingi Anak

Diberitakan sebelumnya, surat berkop Kementerian UMKM ditujukan kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di sejumlah negara Eropa. Yakni Turki, Bulgaria, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia. Surat tersebut memuat permohonan agar perwakilan RI memberikan pendampingan kepada Tina Astari dan rombongan selama berada di negara-negara tersebut, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Isi surat itu langsung memicu reaksi publik lantaran Tina bukan pejabat negara. Muncul kekhawatiran penggunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi. Namun klarifikasi dari Tina dan tindakan suaminya yang menyerahkan bukti ke KPK dianggap sebagai langkah untuk menjaga akuntabilitas.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman sendiri sebelumnya menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat negara sekaligus kepala keluarga. (aan/mzm)

Pos terkait