Malang, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berharap, Pemkab Malang dan OPD penghasil bekerja keras. Agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 bisa memenuhi target.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menjelaskan, target PAD Kabupaten Malang tahun 2025 mencapai Rp1.207.151.726.937. Pada perubahan anggaran ini, mengalami kenaikan target sebesar 0,25 persen atau Rp3 miliar menjadi Rp1.210.151.726.937 pada tahun 2025.
“Disampaikan di laporan badan anggaran kepada bupati, OPD diminta untuk lebih serius dalam rangka untuk mencapai target pendapatan. Sehingga nanti pada akhir tahun bisa tercapai dan bisa melebihi target yang diharapkan,” seru Darmadi, saat dikonfirmasi SERU.co.id, usai rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap rencana tentang perubahan APBD tahun 2025.
Darmadi menjelaskan, dari hasil evaluasi pendapatan anggaran PAD di semester pertama tahun 2025 ini. Berbagai sektor telah menghasilkan rata-rata mencapai 50 persen dari target yang sudah ditetapkan.
“Kemarin kita ada rapat badan anggaran (Banggar) untuk persiapan RAPBD (Rencana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan. Dan hari ini kita sepakati bersama dan evaluasi target pendapatan pada semester pertama sudah 50 persen lebih. Namun ada juga pendapatan selter yang masih dibawa 50 persen,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk serapan anggaran belanja Pemkab Malang di tahun 2025 saat ini juga masih di angka 50 persen.
“Serapan anggaran bervariasi juga, ada yang 50 persen tapi masih ada juga yang dibawa itu. Karena kegiatan sebagian terutama di sektor-sektor tertentu itu kegiatan sudah terlaksana, tapi belum pengajuan pencairan,” ungkapnya.
“Memang ada beberapa yang tersampaikan seperti itu per semester pertama hampir merata sudah ada yang 50 persen. Tapi ada juga yang di bawah 50 persen,” imbuh Darmadi.
Sementara itu, dari hasil persetujuan bersama anggota DPRD Kabupaten Malang, yang dibacakan juru bicara, Sutrisno Murdi, jika Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penyesuaian-penyesuaian diperlukan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2025.
“Selain itu, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah. Serta penyesuaian alokasi anggaran belanja, karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja kegiatan pada Perangkat Daerah. Serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada Semester Pertama Tahun 2025,” tutur Sutrisno.
Dirinya juga menyampaikan, target pendapatan daerah pada awal tahun 2025 sebesar Rp4.861.511.340.737. Pada pembahasan Perubahan APBD disepakati sebesar Rp4.829.384.860.737 atau turun sebesar 0,66 persen yakni Rp32.126.480 ribu. (wul/rhd)