Pria Asal Pakis Mendekam Lagi di Penjara Usai Lakukan Aksi Pencurian dan Viral

Pria Asal Pakis Mendekam Lagi di Penjara Usai Lakukan Aksi Pencurian dan Viral
Terduga pelaku pencurian di rumah warga Jalan Jaya Srani, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. (ist)

Malang, SERU.co.id – Aksi pencurian yang terekam CCTV dan viral di media sosial Instagram, seorang residivis, Jumari (40), warga Dusun Bonangan, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diringkus polisi.

Kapolsek Pakis, Suyanto menerangkan, aksi pencurian yang viral ini terjadi di kediaman Suyanto (58), yang berada di Jalan Jaya Srani, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Senin (9/6) lalu.

Bacaan Lainnya

“Sekitar pukul 14.08 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di ruang tamu pada Toko Sembako Bu Yono,” seru Suyanto, Jumat (27/6/2025).

baca juga: Motor Wartawan Surabaya Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

Dirinya menjelaskan, dari pengakuan korban beberapa barang berharganya hilang digondol pelaku. Yakni dua buah telepon genggam, uang tunai kurang lebih sebesar Rp2 juta, serta satu buah dompet yang berisikan surat-surat penting dari korban.

Suyanto menerangkan, diduga telah berhasil membawa kabur barang-barang berharga tersebut, pelaku sempat kepergok korban saat hendak meninggalkan rumah itu.

“Korban yang sedang menggendong cucu keluar dari kamar dan melihat pelaku berada di depan pintu rumah bagian depan. Mau ke luar berjarak sekitar 10 meter korban dan diduga tersangka setelah masuk ke rumahnya,” ungkapnya.

baca juga: Viral di Medsos Pencurian Kotak Amal, Terekam CCTV

Hingga akhirnya dilakukan pelaporan kehilangan kepada pihak kepolisian dan terungkap identitas dari pelaku itu. Kemudian dilakukan penangkapan di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (26/6/2025). Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pelaku merupakan seorang residivis.

“Cara pelaku mengambil atau mencuri dengan cara langsung masuk kedalam rumah korban yang sedang tidak dikunci. Dan kebetulan korban sedang berada di bagian belakang rumah,” jelas Suyanto. (wul/mzm)

Pos terkait