Malang, SERU.co.id – Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangannya terkait Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Persoalan kesenjangan ekonomi hingga kinerja Satpol-PP menjadi sorotan, akhirnya mendapat tanggapan dari Wali Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, RPJMD merupakan turunan dari visi misi daerah. Ia menyambut baik adanya masukan-masukan dari para anggota dewan legislatif untuk pembangunan Kota Malang.
“Ini kan terkait RPJMD ya. Masukan-masukan akan kami lihat, terima dan akan kami pertimbangkan,” seru Wahyu, Senin (16/6/2025).
Wahyu mengungkapkan, implementasi dari RPJMD tersebut akan dituangkan dalam dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Dokumen tersebut akan menjadi pedoman tahunan pelaksanaan pembangunan di Kota Malang.
“Di situ lebih detail dan rinci bagaimana pelaksanaannya. Lima tahun adalah target yang kami tetapkan, tentu akan ada langkah konkret yang merujuk pada masukan DPRD,” ungkapnya.
Wahyu menuturkan, seluruh catatan DPRD akan ditindaklanjuti secara bertahap dan sistematis. Perbaikan terhadap kinerja pemerintahan akan dilakukan bertahap dan strategi pembangunan akan terus dievaluasi.
“RPJMD ini masih bisa disempurnakan. Kami akan mengkaji ulang prioritas dan strategi yang dianggap belum maksimal,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi menyampaikan berbagai pandangan. Persoalan sosial, ekonomi, pendidikan dan lingkungan hidup menjadi perhatian serius, serta erat kaitannya dengan kinerja pemerintahan.
Perwakilan Fraksi PDI-P, Harvard Kurniawan menyoroti, gini rasio Kota Malang meningkat dari 0,37 pada 2020 menjadi 0,42 pada 2024. Ini menunjukkan ketimpangan pendapatan, sehingga diperlukan kebijakan strategis dalam RPJMD untuk mengurangi kesenjangan dan menciptakan stabilitas sosial.
“Persoalan lingkungan juga menjadi sorotan, mulai penanganan banjir, polusi kendaraan bermotor, masalah sampah, sanitasi, hingga penurunan indeks kualitas lingkungan. Semua membutuhkan langkah penanganan konkret dan tepat,” tegasnya.
Perwakilan Fraksi PKB, Ike Kisnawati menyoroti, persoalan lambatnya digitalisasi pada sektor pemerintahan, masalah pendidikan sekolah hingga pesantren serta nasib guru. Fraksi PKB berpandangan, Pemkot Malang harus memaksimalkan layanan digitalisasi pemerintahan hingga pendidikan.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Malang Libatkan Penegak Hukum Atasi Kasus Penahanan Ijazah
“Di era digitalisasi, data bukan sekadar angka, melainkan sumber kekuatan untuk merumuskan kebijakan. Dengan data yang akurat, diperoleh kebijakan yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” urainya.
Perwakilan Fraksi PKS, Indra Permana menyatakan, RPJMD memiliki narasi yang tampak progresif. Namun perlu pendekatan dengan pola pikir yang terbuka dengan perkembangan zaman.
“Buruknya penataan ruang kota hingga ketimpangan pelayanan di bidang pendidikan, serta kesehatan perlu diatasi dengan penguatan substansi RPJMD. Sektor UMKM, ekonomi digital dan pelayanan dasar harus jadi fokus utama, agar kita tidak tertinggal,” tuturnya.
Perwakilan Fraksi Golkar, Tinik Wijayanti menyoroti, persoalan pendidikan seperti upaya mengatasi putus sekolah, pengangguran dan pemberdayaan UMKM. Sektor pendidikan dan sosial ekonomi berkaitan erat, serta dibutuhkan kepedulian terhadap isu lingkungan, seperti pengelolaan sampah hingga alih fungsi lahan.
“Dalam rangka mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak huni, cerdas dan berkelanjutan, perlu disiapkan langkah penataan infrastruktur yang ramah lingkungan. Perlu upaya pengendalian banjir, pengelolaan sampah terpadu, serta ruang terbuka hijau memadai dengan memperhatikan laju kepadatan penduduk serta penataan pemukiman,” terangnya.
Perwakilan Fraksi Damai, Aris Verdyanto menyampaikan, sorotan terkait masalah sosial perkotaan yang membutuhkan solusi. Seperti kemacetan, jalanan rusak hingga sistem birokrasi. Persoalan pendidikan juga tak luput, mengingat Kota Malang dikenal sebagai Kota Pendidikan.
“Kami menilai, pemaparan Wali Kota Malang sudah cukup komprehensif dan memuat target-target ambisius, yang harus didukung penuh oleh seluruh SKPD. Fraksi Damai DPRD Kota Malang menegaskan, RPJMD Kota Malang 2025-2029 harus terencana dengan matang dan berpihak pada kepentingan publik,” tukasnya.
Baca juga: Karyawan Amul Massage Syariah Wadul DPRD Kota Malang, Puluhan Ijazah Masih Ditahan
Perwakilan Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo menyoroti, persoalan stunting hingga pembangunan perkotaan. Tidak hanya dari aspek fisik, namun dari segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengembangan SDM hingga kualitas taraf kehidupan masyarakat.
“Dalam RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029, terdapat tujuan dan sasaran untuk mendukung tercapainya visi dan misi. Perlu langkah konkret dalam merealisasikan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan dengan mencermati kondisi wilayah, karakteristik masyarakat, serta potensi SDM,” paparnya.
Perwakilan Fraksi Nasdem-PSI, Kristina Yanuarti memaparkan, pihaknya menyoroti berbagai persoalan. Namun, persoalan APBD hingga target peningkatan PAD dan retribusi daerah banyak menjadi sorotan.
“Dibutuhkan penjelasan lebih konkret terkait retribusi dari e-parkir. Dengan rampungnya Ranperda PDRD, diharapkan target ration PAD lima tahun mendatang meningkat 7 persen. Proyeksi APBD harus lebih optimis dan berani dibandingkan lima tahun silam saat pandemi covid-19,” pungkasnya.
Menanggapi banyaknya masukan dari banyak fraksi, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengemukakan, semua akan dibahas Pansus. Pembentukan pansus segera dilakukan untuk mendiskusikan semua masukan.
“Kalau saya paling menyoroti pembangunan manusianya. Karena tahun ini pijakan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) selama 25 tahun. Persoalan pembangunan manusia harus digarap serius,” pungkasnya. (bas/rhd)