Pamekasan, Seru.co.id – Aksi pengejaran dramatis terjadi di kawasan Suramadu, Bangkalan, saat petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit VIII Suramadu menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal yang diduga berasal dari Pamekasan.
Tiga pria asal Bangkalan ditangkap usai mencoba kabur dan menabrak rumah warga dalam insiden yang terjadi dini hari, Sabtu (7/6) lalu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura (BCM), Andru Lewdan Permadi membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kejadian bermula pada Jumat malam, 6 Juni 2025, ketika tiga pria berinisial MH, AY, dan SR, berangkat dari Bangkalan menuju Pamekasan menggunakan mobil Suzuki Ertiga untuk mengambil pesanan rokok tanpa pita cukai.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, mereka melanjutkan perjalanan menuju Jawa Tengah guna mendistribusikan barang tersebut,” serunya, Selasa (10/6/2025).
Namun, saat melintas di daerah Tangkel, Bangkalan, kendaraan mereka dihentikan oleh petugas PJR. Bukannya patuh, mereka justru mempercepat laju kendaraan dan mencoba kabur. Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan.
Sekitar pukul 01.30 WIB, Lanjut Andru, mobil yang mereka tumpangi akhirnya mengalami kecelakaan setelah menabrak kendaraan petugas dan menghantam rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung memeriksa isi kendaraan dan menemukan sejumlah rokok dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, yang menandakan barang tersebut ilegal.
“1 unit mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 1638 ENL dalam kondisi rusak berat, rokok ilegal tanpa pita cukai, dan ketiga tersangka dalam kondisi sehat,” tambahnya
kemudian kata Andru, barang bukti beserta pengendara dibawa ke Kantor PJR Unit VIII Suramadu untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 17.30 WIB di hari yang sama, kasus ini dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Madura.
Selanjutnya, pada Minggu malam (8 Juni 2025), ketiga tersangka resmi dititipkan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan untuk menjalani proses hukum.
Pihak Bea Cukai Madura menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan terkait asal-usul rokok ilegal tersebut serta kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. (udi/mzm)