Penertiban Pemandu Wisata Non Lisensi Di Jatim Bakal Disertai Penindakan

Penertiban Pemandu Wisata Ilegal Di Jatim Bakal Disertai Penindakan
Ketua DPD HPI Jatim, Sujay Asmed. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Sebanyak 40 pramuwisata (guide) yang belum berlisensi terjaring penertiban yang dilakukan tim gabungan dibawah koordinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim. Para pemandu yang tidak memiliki legalitas ini didata dan mendapatkan peringatan untuk segera mengurus legalitasnya sebagai pemandu wisata.

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jatim, Sujay Asmed kepada SERU.co.id mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim pengawasan pramuwisata untuk melaksanakan sweeping lanjutan. Saat ditanya kapan dan dimana penertiban selanjutnya, Sujay hanya tersenyum namun enggan menjawab.

Bacaan Lainnya

“Ada kemungkinan, penertiban selanjutnya juga disertai dengan penindakan,” serunya.

Menurut Sujay, Provinsi Jatim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kepramuwisataan. Yakni Perda Nomor 6 Tahun 1994 yang memuat kewajiban, wisatawan yang datang ke wilayah Jawa Timur, wajib menggunakan guide berlisensi.

Namun sanksi yang diberlakukan dalam Perda tersebut dinilai sangat kecil dan sudah tidak relevan dengan saat ini.

“Di situ disebutkan, agen travel yang membawa wisatawan masuk ke wilayah Jatim dan tidak didampingi pemandu lokal akan didenda Rp50.000. Sementara aturan serupa di Provinsi Bali, pelanggar Perda ini bisa dikenai denda hingga Rp50 Juta,” ungkapnya.

Meskipun hingga saat ini desakan untuk merubah aturan tersebut masih “tidak digubris” legislatif, pihaknya tetap ingin aturan tersebut ditegakkan. Oleh karena itu, rencana penertiban pemandu wisata selanjutnya, pihaknya menginginkan sekaligus ada tindakan penegakan hukum.

Sidang di tempat, menjadi pilihan bagi tim pengawasan Pramuwisata Jatim yang melakukan Sweeping langsung di lokasi wisata.

“Mungkin nanti lebih baik ada eksekusi dengan sidang di tempat terlebih dahulu agar ada efek jeranya,” imbuhnya.

Pria yang dua kali mengemban amanat sebagai Ketua DPD HPI Jatim ini, memang sejak awal sudah memprogramkan penertiban Guide Non Lisensi sebagai programnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan yang muncul sebagai akibat dari menggunakan jasa Guide Ilegal yang menyebabkan kerugian bagi tamu wisata.

“Guide profesional yang sudah berlisensi tentunya tau dengan SOP dan etika dalam membawa tamu wisatawan,” tutupnya. (dik/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *