Percepatan Sertifikat Wakaf Aset NU sebagai Langkah Antisipasi Potensi Gugatan

Percepatan Sertifikat Wakaf Aset NU sebagai Langkah Antisipasi Potensi Gugatan
Wali Kota Batu bersama Pengurus LWP-PWNU Jatim dan Pimpinan Kanwil BPN Jawa Timur. (ist)

Batu, SERU.co.id – Banyaknya aset Nahdlatul Ulama (NU) yang belum tersertifikasi menjadi sebuah permasalahan tersendiri. Diperlukan langkah dan upaya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf milik NU di Jawa Timur untuk menghindari potensi gugatan.

Ketua PCNU Batu, Takim mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya keras untuk menyelesaikan minimal satu sertifikat setiap hari. Ini sesuai dengan arahan Majelis Wakil Cabang NU Jatim.

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LWP-PWNU Jatim, H. Sodikun Akarim menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf milik NU di Jawa Timur. Guna memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf milik NU dan menghindari potensi gugatan di masa depan. Ia menyebutkan, dari target 80.000 sertifikat, saat ini baru sekitar 18.000 yang telah terselesaikan.

Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Aset Nahdlatul Ulama

“Diperlukan upaya lebih untuk mencapai target tersebut,” serunya.

Wali Kota Batu, Nurochman dalam sebuah kegiatan menuturkan, Pemkot Batu mendukung penuh terhadap langkah-langkah percepatan yang dilakukan oleh PCNU dan LWP NU Jatim. Dukungan ini disampaikan dalam rapat konsolidasi di Kantor Kemenag Kota Batu, Kamis (29/5/2025) kemari.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan rekomendasi kepala daerah jika diperlukan dalam proses sertifikasi.

“Ini bukan hanya untuk kepentingan NU, tetapi untuk kemaslahatan umat,” cetus Wali Kota Batu.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menyampaikan, percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk apresiasi negara. Terhadap kontribusi NU dalam sejarah bangsa. Ia pun menargetkan penyelesaian 80.000 sertifikat tanah wakaf pada tahun 2025,

“Asumsinya setiap desa di Jawa Timur memiliki sekitar 10 aset wakaf yang perlu disertifikasi,” imbuhnya.

Baca juga: BPN Dorong Sensus Percepat 751 Lahan Wakaf Kota Malang Segera Bersertifikat

Sinergi antara BPN dan LWP PWNU Jatim ini pun telah menghasilkan pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertugas mengamankan aset-aset NU yang belum bersertifikat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat legalitas tanah wakaf dan mencegah potensi konflik di masa mendatang.

“Dengan dukungan dari berbagai pihak, percepatan sertifikasi tanah wakaf milik NU di Jawa Timur diharapkan dapat segera terealisasi,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait