Belum Jadi Aset Penuh Pemkot Malang, Velodrome Minim Perbaikan Jelang Porprov IX Jatim

Belum Jadi Aset Penuh Pemkot Malang, Velodrome Minim Perbaikan Jelang Porprov IX Jatim
Tampak dalam area velodrome yang terlihat kurang terawat. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Kondisi velodrome terlihat kurang terawat, meski akan dijadikan venue cabang olahraga (cabor) balap sepeda dan BMX Porprov IX Jatim. Ditengarai, status kepemilikan aset yang belum sepenuhnya milik Pemkot Malang menjadi sebab terbengkalainya area olahraga tersebut.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo mengungkapkan, status tanah velodrome merupakan aset Pemkot Malang. Namun, status bangunan milik Pemprov Jatim, yang dalam sejarahnya dibangun untuk menyambut perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2000.

Bacaan Lainnya

“Pemkot Malang harus segera mengambil alih velodrome secara penuh. Supaya lebih maksimal dalam pengelolaan aset tanah dan bangunan,” seru Ginanjar, saat ditemui wartawan SERU.co.id

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera mengambil alih status kepemilikan gedung velodrome. (dok. pribadi for SERU.co.id)

Menurut Ginanjar, tumpang tindih tanggung jawab pengelolaan velodrome, karena Pemkot Malang merasa belum sepenuhnya memiliki aset tersebut. Dilain pihak, Pemprov Jatim merasa aset tersebut sudah menjadi milik Pemkot Malang.

“Persoalan tanggung jawab yang belum jelas berdampak pada manajemen pengelolaan yang tidak jelas juga. Pemkot Malang tidak berani mengalokasikan anggaran untuk perbaikan,” ungkapnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu menekankan, pentingnya komunikasi intensif antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim. Penyerahan bangunan yang dulu dibangun untuk kepentingan PON ke-15 itu harus segera dilakukan, agar pengelolaannya maksimal.

“Kami berharap, ke depan velodrome bisa difungsikan secara maksimal untuk olahraga dan mempunyai rumah anggaran yang jelas. Dengan demikian, velodrome dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan nyaman dan banyak melahirkan atlet-atlet berkompeten,” tambahnya.

Baca juga: Pemkot Malang Naikkan Bonus Atlet Jika Melebihi 162 Medali Emas Porprov IX Jatim

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi membenarkan, velodrome belum sepenuhnya menjadi aset Pemkot Malang. Status tanahnya milik Pemkot Malang, namun status bangunannya belum tercatat sebagai aset Pemkot Malang.

“Dulu kan bangunannya dibangun sekitar akhir 1990-an. Pencatatan aset saat itu tidak setertib sekarang,” ujarnya.

Baihaqi mengatakan, upaya komunikasi dengan Pemprov Jatim akan dilakukan setelah perhelatan Porprov IX Jatim selesai. Disporapar Kota Malang perlu duduk bersama dengan stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut.

“Maka setelah Porprov nanti akan kami lakukan upaya-upaya koordinasi dengan provinsi, KONI Jatim dan semua pihak. Kami berupaya dengan Pak Wali ini, supaya gedung velodrome itu dihibahkan ke Pemkot Malang,” jelasnya.

Pemkot Malang akan menelusuri kembali dokumen-dokumen lama terkait sejarah pendirian velodrome. Apabila hasil penelusuran menunjukkan velodrome kewenangan seutuhnya Pemkot Malang, bisa saja dilakukan penyerahan kembali dari Pemprov Jatim kepada Pemkot Malang.

“Kami akan menelusuri, karena saya ada dokumennya juga. Bilamana perlu, ada semacam penyerahan kembali, agar ke depannya benar-benar tertata dengan baik,” imbuhnya.

Baihaqi menuturkan, perbaikan yang dilakukan menjelang Porprov hanya pembersihan saja. Sementara area olahraga yang menjadi venue cabor balap sepeda dan BMX dinilai masih layak untuk standar Porprov.

“Terkait pembenahan menjelang Porprov hanya pembersihan saja, karena itu belum full aset kita. Kemudian nanti saya beri arah-arah panah untuk pertandingan,” tandasnya.

Sekretaris Umum PC KONI Kota Malang, Joko Purwosusanto memastikan, velodrome tetap digunakan untuk salah satu venue Porprov IX Jatim. Cabor balap sepeda dan BMX akan bertanding pada event Porprov IX Jatim tersebut.

“Ya, velodrome jadi digunakan untuk salah satu venue Porprov IX Jatim. Para atlet juga secara rutin berlatih di sana,” pungkasnya.

Baca juga: Disporapar Targetkan Kunjungan Wisata Kota Malang Meningkat dengan Adanya Event Porprov IX Jatim

Saat ditanya mengenai kelayakan arena pertandingan yang ada, Joko menerangkan, hal tersebut bukan ranah KONI. Penilaian merupakan ranah kewenangan Disporapar Kota Malang.

Berdasarkan pengamatan SERU.co.id, kondisi velodrome tampak memprihatinkan. Bagian luar terlihat kurang tertata dan kumuh, karena beberapa titik menjadi sasaran vandalisme. Sedangkan area dalam dipenuhi rumput liar dan cat dinding mengelupas. (ws13/rhd)

Pos terkait