Pemkab Malang dan Lumajang Sepakat Menghapus Tiket di Dasar Coban Sewu

Pemkab Malang dan Lumajang Sepakat Menghapus Tiket di Dasar Coban Sewu
Coban sewu. (ist)

Malang, SERU.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Lumajang melakukan kesepakatan untuk menghapuskan penarikan tiket di dasar obyek Wisata Air Terjun Coban Sewu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Purwoto menerangkan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan dari keputusan kedua pemangku wilayah. Aktivitas penarikan tiket di dasar air terjun tersebut dinilai membahayakan, sehingga dihapuskan.

Bacaan Lainnya

“Di bawah (dasar coban sewu) itu tidak boleh ada aktivasi penjualan, karena di bawah itu area berbahaya ya. Makanya di sana tidak boleh ada bangunan, ada aktivitas penjualan tiket, cukup dilakukan di pintu masuk. Baik pintu masuk lewat Lumajang, maupun pintu masuk lewat Malang, tidak ada yang boleh di bawah,” seru Purwoto saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Purwoto membeberkan, dikhawatirkan jika ada aktivitas transaksi tiket di dasar tempat wisata alam tersebut, nantinya ada pembangunan loket maupun bangunan lain di kawasan itu.

“Kalau nanti di bawah ada penjualan nanti kalau ada tokonya ada kantor e, ada segala macam, orang yang di situ nanti berbahaya,” jelas Purwoto.

Dirinya membeberkan, kebijakan tersebut telah ditetapkan oleh Bupati Malang sehingga dinas terkait dan pengelolaan wisata tersebut harus mematuhi kebijakan itu.

“Membuat kesepakatan kebijakan bahwa di bawah tidak ada penarikan tiket, karena itu tadi ya namanya sebagai pengelola ya kudu manut (nurut) bupatinya kan,” jelasnya.

Pria ramah itu mengatakan, berdasarkan kebijakan baru, para pengelola wisata Coban Sewu via Kabupaten Malang kini tarif diturunkan. Dimana wisatawan mancanegara ditarik harga tiket sebesar Rp20 ribu, sedangkan wisatawan domestik hanya Rp10 ribu.

“Kunjungan wisata, begitu diturunkan sekarang tambah rame,” ungkapnya.

baca juga: Prioritaskan Keselamatan, Air Terjun Coban Sewu Sambut Lonjakan Pengunjung di Libur Lebaran 2025

Sementara itu, Pengelola Wisata Air Terjun Coban Sewu, Rohim mengaku, keberatan dengan kebijakan yang diputuskan yang dilakukan oleh Bupati Malang dan Lumajang tersebut.

“Itu kan sudah beda wilayah antara Malang dan Lumajang, ini kan terkait dari segi pengelolaan, semua sudah ada yang mengelola masing-masing. Jadi ya diserahkan ke pengelola masing-masing, jangan ada kebijakan yang seperti kemarin, gak ada koordinasi langsung kebijakan ya kami keberatan lah,” seru Rohim, saat dikonfirmasi.

Dirinya membeberkan, sebelum diterapkan kebijakan penurunan tarif tiket masuk ke Wisata Coban Sewu via Kabupaten Malang, wisatawan mancanegara membayar tiket mencapai Rp100 ribu untuk menikmati wisata tersebut hingga panorama. Sedangkan jika ingin turun ke dasar, pengunjung harus membayar kembali sebesar Rp50 ribu. Nilai tersebut sudah termasuk asuransi untuk pengunjung jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika, penarikan Rp50 ribu tersebut dihapuskan tidak ada asuransi yang menjamin keselamatan pengunjung wisata alam ini. Sehingga perlu ada solusi untuk permasalahan tersebut.

baca juga: Tingkatkan Layanan dan Hilangkan Pungli, Beli Tiket Masuk Coban Sewu Harus Online

“Pengunjung yang dari Tumpak Sewu (Lumajang) itu asuransinya hanya sebatas panorama. Pengunjung yang di dasar itu asuransinya ikut saja, itu tidak ada solusinya, itu tidak ada jawaban,” ungkapnya.

“Harapan kami terkait dengan yang aktivitas saya ada di dasar sudah berjalan 10 tahun lebih tidak ada masalah. Kalau memang harus izin ke BKSDA kita ya harus dikawal didampingi, pengurusan ke BKSDA,” ungkapnya. (wul/ono)

Pos terkait