KSOP Panarukan Situbondo Terima Pelimpahan Tugas dan Wewenang Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Jangkar

KSOP Panarukan Situbondo Terima Pelimpahan Tugas dan Wewenang Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Jangkar
Kepala KSOP Panarukan, Herland Aprilyanto. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan menerima pelimpahan kewenangan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran kapal pada tanggal 28 April 2025. Diketahui, sebelumnya terkait keselamatan pelayaran di pelabuhan penyebrangan Jangkar menjadi tugas dan tanggung jawab Balai Transportasi Darat Jawa Timur.

Kepala KSOP Panarukan, Herland Aprilyanto mengatakan, sejak turun Instruksi Menteri nomor 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayanan transportasi Sungai, Danau dan penyebrangan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melakukan penandatanganan berita acara terkait pelimpahan kewenangan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran pada tanggal 28 April 2025 bertempat di KSOP Tanjung Perak,” seru Herland.

baca juga : Wabup Ulfiyah Sambut Kepulangan PMI Terlantar dan Sakit Asal Jangkar Situbondo

Lebih lanjut, Herland menambahkan bahwa untuk wilayah kerja kabupaten Situbondo tepatnya di pelabuhan jangkar merupakan wilayah kerja KSOP panarukan, maka Tugas dan Fungsi keselamatan pelayaran itu menjadi kewenangan KSOP Panarukan.

“Selama ini yang melaksanakan pelayanan keselamatan pelayaran dan keamanan itu adalah Balai transportasi darat, itu kewenangan Dirjend Perhubungan Darat,” jelasnya.

Menurutnya, dalam Instruksi Menteri nomor 3 tersebut menyebutkan bahwa kewenangan tugas dan fungsi keselamatan keamanan pelayaran baik sungai, danau dan penyeberangan.

“Untuk penyebrangan itu resmi dilaksanakan pelayanan se Indonesia tidak hanya di Situbondo. Sedangkan untuk Sungai dan Danau masih bertahap diberi waktu sampai 31 Desember 2025,” Imbuhnya.

baca juga : Sempat Ditutup Akibat Cuaca Ekstrem, Pelabuhan Jangkar Sudah Beroperasi Kembali

Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan Ramcek terkait keselamatan keamanan pelayaran semua kapal yang keluar masuk khususnya di penyebrangan yang ada di kabupaten Situbondo.

“Untuk di Situbondo sementara ini yang beroperasi itu untuk ke pulau pulau Madura itu ada 3, untuk kelembar sebenarnya ada 3 cuman yang 2 lagi dok dan 1 masih beroperasi dan ditambah 1 pelayaran suwasta Bahari Ekspres melayani kapal cepat tujuan pulau Madura,” sampainya.

Sehingga, dengan adanya pelimpahan tugas dan wewenang yang baru ini dirinya berharap semua pelayanan berbasis online dengan Indonesia Port Network (Inaportnet).

“Jadi Inaportnet adalah sistem layanan kepelabuhanan secara elektronik yang digunakan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan kapal dan barang di pelabuhan di Indonesia. Sehingga dalam memberikan pelayanan lebih baik, lebih cepat, akuntabel dan akan memberi rasa nyaman dan aman pada penggunanya,” harapnya.

baca juga : Pelabuhan Jangkar Sediakan Kapal Cepat Tujuan Jangkar – Madura

Selain itu, terkait pengawasan kapal kapal tradisional masih tetap menjadi tanggung jawab KSOP.

“Kapal tradisional pengawasannya masih tugas kami. Sehingga semua kapal yang berlayar di wilayah kerja KSOP Panarukan menjadi tugas pengawasan kami,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait