Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan menerima pelimpahan kewenangan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran kapal pada tanggal 28 April 2025.
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan menerima pelimpahan kewenangan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran kapal pada tanggal 28 April 2025.