DPRD Pamekasan Sahkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Fokus Efisiensi dan Hasil Pembangunan

DPRD Pamekasan Sahkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Fokus Efisiensi dan Hasil Pembangunan
Penandatangan Bupati Pamekasan untuk hasil Raperda DPRD Pamekasan. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, Seru.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna, Kamis (8/5) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, menegaskan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar selaras dengan kondisi ekonomi saat ini. Ia menyebut, pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan pada efisiensi dan keberlanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Perda ini merupakan respons atas dinamika kondisi fiskal yang terjadi. Intinya, pengelolaan keuangan harus sehat, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, Umam menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran ke depan akan berfokus pada hasil (outcome) dari setiap program pembangunan, bukan lagi sekadar pada input dan output semata.

“Fokus kita bergeser. Evaluasi tidak hanya melihat seberapa besar anggaran diserap, tapi juga apa hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat dari program tersebut,” jelas politisi PKB itu.

Senada dengan Umam, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil akhir.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak RSUD dan BPJS Carikan Solusi Layanan Hemodialisis

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus punya dampak. Kita harus tahu apa manfaat yang akan dihasilkan dari setiap program,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan memperkuat sektor perpajakan dan memberdayakan industri rumahan sebagai penopang daya beli masyarakat.

“Selain itu, kami juga terus memperketat pengawasan terhadap potensi kebocoran anggaran. Pengawasan dilakukan tidak hanya oleh internal OPD, tapi juga melibatkan DPRD, inspektorat, dan masyarakat secara aktif,” tutupnya. (udi/mzm)

Pos terkait