30 Anggota Ormas Ditangkap Usai Bentrok di RSU Pamulang Terkait Parkir Elektronik

30 Anggota Ormas Ditangkap Usai Bentrok di RSU Pamulang Terkait Parkir Elektronik
Tangkapan layar video viral kericuhan vendor PT BCI dengan Ormas yang mengaku Pemuda Pancasila. (ist)

Tangerang Selatan, SERU.co.id – Upaya vendor resmi memasang sistem parkir elektronik di RSU Pamulang, Tangerang Selatan, berujung bentrok. Sebanyak 30 orang mengaku sebagai anggota Ormas ditangkap setelah memaksa menghentikan proyek dan mengklaim lahan parkir yang telah mereka kuasai selama delapan tahun. Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebut insiden ini sebagai bentuk premanisme yang tidak akan ditoleransi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bentrok terjadi, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga dipicu upaya sekelompok orang yang mengaku anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) untuk menguasai lahan parkir rumah sakit secara sepihak.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 30 anggota Ormas sudah ditangkap di Tangsel dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam,” seru Ade.

Menurut keterangan polisi, vendor PT BCI adalah pihak sah pemenang tender pengelolaan parkir elektronik RSU Pamulang. Namun, proyek sempat dihentikan paksa oleh massa Ormas yang datang mengintimidasi pekerja. Pihak Ormas mengklaim telah mengelola lahan tersebut selama delapan tahun terakhir.

Akibat kericuhan, palang parkir ambruk dan seorang pekerja dilaporkan mengalami luka. Dari 30 orang yang ditangkap, delapan di antaranya merupakan pengurus Ormas PP di berbagai tingkatan.

Kombes Ade Ary menegaskan, segala bentuk intimidasi, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak akan ditoleransi. Ia juga mengingatkan, persoalan kepemilikan atau pengelolaan lahan publik harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan premanisme.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada persoalan hukum, tempuhlah jalur yang sesuai,” tegasnya. (aan/mzm)

Pos terkait