Malang, SERU.co.id – Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Malang menggelar Deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah. Deklarasi tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan iklim investasi Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, deklarasi ini sebagai respom terhadap instruksi Mendagri. Pihaknya segera membentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.
“Langkah ini adalah upaya strategis yang bersifat praktik untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini. Dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi,” seru Wahyu, Jumat (23/5/2025).
Wahyu mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti-premanisme dan penyakit masyarakat. Dalam kurun waktu 14 hari pada tanggal 1-14 Mei 2025, berhasil mengungkap 24 kasus dengan 35 tersangka.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif dan berkomitmen menjaga ketetiban di tengah masyarakat. Keberhasilan ini harus menjadi perhatian, bahwa potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa muncul kapan saja, jika kita tidak terus menjaga kewaspadaan dan kepedulian sosial,” tegasnya.
Oleh karena itu, tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Semua elemen masyarakat Kota Malang perlu turut serta menjaga lingkungan masing-masing dari praktik menyimpang.
“Deklarasi ini bentuk komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas wilayah. Kita harus pastikan bahwa Kota Malang tetap menjadi rumah yang aman, ramah bagi investasi dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, adanya deklarasi ini akan menjaga iklim investasi. Karena sudah banyak kejadian investor lari akibat adanya premanisme, sehingga mengganggu iklim investasi.
“Tetapi dengan kondusivitas yang dijaga oleh Forkopimda bersama organisasi masyarakat, investasi akan masuk. Dan masuknya investasi itu juga akan berdambak kepada perekomian masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu memberikan instruksi terkait pencegahan aksi premanisme dan ormas bermasalah. Pertama, seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang bersama TNI-Polri akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.
“Kedua, saya mendorong keterlibatan aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda dalam memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya. Agar tercipta budaya tertib dan sadar hukum secara menyeluruh,” paparnya.
Ketiga, kepada seluruh ormas yang telah resmi terdaftar dan beraktivitas di Kota Malang, harus membangun komunikasi dan berkoordinasi yang baik. Tujuannya, agar keberadaan ormas benar-benar menjadi kekuatan sosial yang kontrustif bukan destruktif.
Baca juga: 1.193 CJH Kota Malang Diberangkatkan Wali Kota Malang dan Forkopimda
“Keempat, Satol PP, Kesbangpol dan perangkat daerah lainnya, agar melakukan pendataan serta pembinaan secara berkala terhadap seluruh ormas dan komunitas yang ada. Kelima, bagi seluruh masyarakat Kota Malang aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan melaporkan segala gangguan. Serta menolak segala tindakan yang merusak ketentraman,” imbuhnya.
Kemudian diperlukan upaya memperkuat narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi toleransi, gotong royong dan keberagaman. Tentu semua itu tidak memberikan ruang bagi premanisme, intoleransi maupun aktivitas menyimpang lainnya.
“Saya percaya dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat, akan mampu menjaga marwah kota ini. Sehingga menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, tertib dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (ws13/rhd)