Hendak Tangkap Ketua Ormas, Tiga Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Massa

Hendak Tangkap Ketua Ormas, Tiga Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Massa
Mobil polisi diamuk massa saat menjemput tersangka. (ist)

Depok, SERU.co.idTiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa dalam insiden di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat dini hari (18/4/2025). Kerusuhan ini dipicu saat polisi hendak menangkap seorang ketua Ormas berinisial TS yang diduga kuat terlibat dalam kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, penangkapan terhadap TS sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Diduga, pelaku memiliki hubungan kuat dengan masyarakat sekitar yang bersifat patron-klien.

Bacaan Lainnya

“(Pelaku) Ketua Ormas daerah situ, ya. Jadi, mungkin dia semacam figur yang dihormati atau dijadikan panutan oleh warga. Ini yang menyebabkan massa bereaksi keras,” seru Bambang, Jumat (18/4/2025).

TS ditangkap atas dua dugaan tindak pidana. Yakni penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan 335 KUHP serta kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat.

“Akar masalah bermula pada 23 Desember 2024, ketika TS mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun sebuah perusahaan sebagai miliknya. Ia bahkan membangun bangunan semi permanen di lokasi tersebut. Namun saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan, TS tak mampu menyodorkan dokumen sah,” tambah Bambang.

Baca juga: Kemacetan Horor di Tanjung Priok Gegara 3 Kapal Sandar di Luar Jadwal

Kericuhan memuncak saat perusahaan mulai membangun pagar proyek. TS diduga menodongkan pistol, yang kemudian disita polisi sebagai barang bukti. Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, aparat akhirnya mengerahkan 14 personel dengan empat mobil untuk melakukan penangkapan pada Jumat dini hari.

TS berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres. Namun tiga dari empat kendaraan polisi yang tertinggal di lokasi menjadi sasaran kemarahan warga dan dibakar.

“Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga,” ujar Bambang.

Baca juga: Tunggu Proses Investigasi, Dokter Persada Hospital Malang Dinonaktifkan Sementara Akibat Dugaan Pelecehan

Lebih lanjut, Bambang membantah tudingan di media sosial bahwa polisi tidak membawa surat perintah penangkapan. Menurutnya, seluruh surat sudah dibawa, namun hanya sempat menunjukkan satu karena situasi cepat memburuk.

“Kalau penasihat hukum merasa ragu, silakan cek mobil kami, kalau belum ikut terbakar ya. Untuk jumlah pasti massa yang terlibat belum dapat dipastikan. Lebih dari sekampung,” tegas Bambang.

Untuk menjaga kondusivitas, polisi belum melakukan penangkapan terhadap massa yang terlibat perusakan. Fokus utama saat ini adalah proses penyidikan terhadap TS.

“Kami prioritaskan proses pidana terhadap tersangka terlebih dahulu. Untuk pelaku perusakan, kami akan ambil langkah hukum setelah situasi lebih terkendali,” tutup Bambang. (aan/mzm)

Pos terkait