Pati, SERU.co.id – Empat rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dirobohkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal diduga preman bayaran salah satu perusahaan. Peristiwa ini terjadi di tengah konflik agraria yang belum terselesaikan antara warga dan pihak perusahaan. Aksi pembongkaran tersebut pun memantik puluhan petani mendatangi Kantor Bupati Pati guna menuntut perlindungan dan keadilan.
Perwakilan petani Pundenrejo, Muhammad mengungkapkan, aksi brutal ini memantik kemarahan warga. Puluhan petani mendatangi Kantor Bupati Pati, pada Rabu (7/5/2025). Tujuannya mengadukan tindakan penggusuran paksa yang terjadi di lahan sengketa antara petani dan pihak perusahaan PT LPI.
“Sudah empat rumah petani yang dirobohkan. Hari ini dua rumah milik Kasturi dan Kailan alias Kroco diratakan dengan tanah. Mereka datang pagi-pagi bawa dua truk, kami sempat menghalangi tapi kalah jumlah,” seru Muhammad saat menunggu kesempatan bertemu Bupati Pati, Sudewo, dikutip dari MetroTV.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu disebut berlangsung cepat dan tanpa peringatan. Sekitar 50 orang tak dikenal turun dari truk dan langsung menghancurkan rumah-rumah warga yang berada di sekitar Jalan Tayu–Jepara. Ketika petani mencoba menghadang, justru mereka menjadi korban intimidasi dan kekerasan.
“Ada petani yang didorong hingga jatuh tersungkur, bahkan hampir diseret ke atas truk. Beberapa ibu-ibu juga mengalami intimidasi. Pemilik rumah sampai trauma dan menangis,” kata Dhika, kuasa hukum petani dari LBH Semarang.
Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo mengecam keras aksi penggusuran sewenang-wenang tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM serius. Pihaknya menuding pemerintah daerah hingga pusat melakukan pembiaran terhadap praktik kekerasan berkedok investasi.
Baca juga: Akibat Rem Blong, Truk Tabrak Angkot dan Rumah di Purworejo Sebabkan 11 Orang Meninggal
“Ini bukan pertama kalinya. Premanisme terus dibiarkan merajalela dengan dalih pembangunan. Di mana negara ketika warganya dipaksa angkat kaki dari tanah sendiri?,” tegas Dhika.
Petani mendesak Bupati Pati untuk segera turun tangan dan menghentikan rangkaian penggusuran paksa di wilayah Pati Utara. Mereka khawatir, tanpa perlindungan dari pemerintah, kekerasan akan terus berulang dan merampas ruang hidup rakyat kecil.
“Harapan kami, Pak Bupati bisa melihat langsung dan menindaklanjuti. Ini bukan sekadar konflik lahan, ini soal keadilan, soal kemanusiaan,” pungkas Muhammad. (aan/mzm)