Jakarta, SERU.co.id – Perburuan terhadap buron eks calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku belum berlanjut. Selama 7 bulan pencarian, KPK belum mendapatkan perkembangan mengenai keberadaan Harun. Ia terjerat kasus penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK akan melakukan evaluasi terhadap tim Satgas yang menangani kasus ini. Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, memungkinkan bagi KPK untuk menambah personel Satgas.
“Di internal, kita coba mengevaluasi kerja dari satgas yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping,” ujar Nawawi, melalui pesan teks.
KPK juga berupaya menangkap Harun dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Harun telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita juga coba terus melakukan koordinasi dengan Polri yang telah menetapkan status DPO terhadap tersangka,” seru Nawawi.
Nawawi menambahkan, KPK membuka opsi untuk menambah Satgas tambahan di luar Satgas yang sudah dibentuk guna menangkap Harun Masiku. Ia menegaskan, KPK berkomitmen untuk menangkap Harun.
“(KPK) harus terus mencarinya,” seru Nawawi.
Pihak lain yang terlibat dalam kasus yang sama telah divonis. Mereka adalah salah satu anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang divonis 6 tahun penjara dan orang kepercayaannya Agustina Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara. Sedangkan kader PDI P Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan.
Wahyu bersama Tio dan Saeful ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 Januari 2020. Hanya Harun Masiku yang tidak ikut terjaring. (hma/rhd)