Selandia Baru, SERU.co.id – Penembakan terhadap jamaah masjid L di Selandia Baru pada 15 Maret lalu, telah memasuki babak persidangan. Pelaku penembakan, Brenton Tarrant, akan menjadi orang pertama yang menerima hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, saat hakim menghukumnya akhir pekan ini.
Sebelum menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Kota Chrisrchurch, Senin (24/8/2020), Tarrant dibawa dari penjara Auckland di Paremoremo, dengan pesawat Angkatan udara ke Christchurch sehari sebelumnya, Minggu (23/8/2020). Ia dikawal oleh petugas bersenjata dengan mengenakan rompi pelindung dan helm.
Brenton Tarrant adalah pelaku penyerangan terhadap Jamaah salat Jumat di Masjid Al Noor dan Musala Linwood di Christchurch. Aksi terorisnya itu mengakibatkan 51 orang tewas dan 40 orang lainnya terluka.
Dalam persidangan, Jaksa Barnaby Hawes menyampaikan, pelaku sempat mengatakan kepada polisi bahwa ia ingin membunuh sebanyak mungkin orang, dan menghancurkan masjid yang ada untuk menanamkan ketakutan terhadap para penjajah. Tarrant menganggap umat Islam dan warga non-Eropa merupakan penjajah.
“Dia bermaksud menanamkan rasa takut pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah,” sebut Jaksa.
Jaksa juga menggambarkan bagaimana bengisnya pelaku saat melakukan aksinya. Tarrant bahkan melakukan aksi terorismenya sambil tertawa. Tarrant melakukan siaran langsung saat beraksi. Selama perjalanan menuju lokasi penembakan kedua di Linwood, ia mengomentari dan tertawa-tawa tentang kejadian yang berlangsung.
Dalam tuntutannya, Jaksa Barnaby mengatakan, terdakwa Tarrant telah mengajukan ijin kepemilikan senjata api di Selandia Baru sejak September 2017. Selama satu setengah tahun, ia mengumpulkan senjata dan memodifikasinya. Ia juga berlatih menembak dan menyusun rencana.
Dua bulan sebelum aksi penembakan, pelaku melakukan pengintaian di Christchurch. Dia berada di seberang Masjid Al Noor dan menggunakan drone untuk mengamati bangunan guna melancarkan aksinya.
Terdakwa bahkan membuat catatan yang rinci mengenai masjid dan jumlah maksimum orang yang akan hadir untuk beribadah. Hingga akhirnya pada 15 Maret 2019, ia melakukan aksi kejinya.
Peristiwa penembakan ini menjadi catatan kelam bagi Selandia Baru. Perdana Menteri Jacinda Ardern menyebut hari peristiwa sebagai ‘hari paling kelam’ di Selandia Baru. Sepekan setelah peristiwa memilukan ini, Selandia Baru mengumumkan hari berkabung nasional. (hma/rhd)