Kuasa Hukum Korban Lain Laporkan Oknum Dokter Persada Hospital

Kuasa Hukum Korban Lain Laporkan Oknum Dokter Persada Hospital
Tim kuasa hukum korban A dari LBH Pos Malang membeberkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dokter Persada Hospital. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Korban lain dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter Persada Hospital Malang bertambah. Kuasa hukum korban lain, sebut A, telah melaporkan ke pihak kepolisian dan membeberkan tindakan pelecehan seksual yang dialami kliennya.

Kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani mengungkapkan, kliennya mengaku mengalami pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter tersebut. Saat ini ini korban sudah ada di unit PPA Polresta Malang Kota untuk tahapan proses pengaduan.

Bacaan Lainnya

“Kami dari LBH tidak bisa menjelaskan identitas korban secara lengkap, tapi inisial identitasnya adalah A. Dugaan pelecehan ini terjadi pada tahun 2023 silam,” seru Eva, kepada SERU.co.id, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, advokat LBH Pos Malang itu memaparkan kronologi bermula ketika korban mengalami penurunan imun setelah merawat anaknya yang sakit. Korban yang dirawat di IGD Persada Hospital didatangi oknum dokter tersebut untuk pemeriksaan.

“Oknum dokter itu menyentuh area keintiman dari korban. Dia ini tidak meminta izin ataupun meminta maaf terlebih dahulu,” ungkapnya.

Tindakan itu dilakukan sang dokter tanpa meminta korban melepaskan pakaian seperti yang dilakukan kepada korban QAR. Eva mengatakan, tindakan itu dilakukan secara tiba-tiba menyentuh area intim.

Baca juga: Didatangi Lawyer Korban Oknum Dokter Persada Hospital, Wawali Ali Muthohirin Dukung Langkah Hukum

Eva sangat menyayangkan terjadinya perbuatan dokter yang tidak mengindahkan SOP saat bekerja. Apalagi saat kejadian tersebut, sang dokter melakukan pemeriksaan tanpa didampingi perawat.

“Tidak ada perawat yang mendampingi. Tirai dalam kondisi tertutup rapat, sehingga memungkinkan untuk orang lain tidak bisa melihat,” bebernya.

Ia mengatakan, kliennya berusaha melakukan konfirmasi ke pihak rumah sakit ketika oknum dokter tersebut viral. Pihak rumah sakit pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Baca juga: Prihatin Kasus Pelecehan Oknum Dokter, Ketua DPRD: Korban Harus Berani Bicara

“Meski demikian, kami tidak memiliki rekam medis, karena pihak RS tidak berkenan untuk memberikan rekam medis. Mungkin saja dengan adanya laporan ini bisa memberikan rekam medis,” ujarnya.

Akibat perbuatan oknum dokter tersebut, korban mengalami trauma dan sering menangis ketika mendengar nama pelaku. Pihak kuasa hukum berupaya memberikan pendampingan psikis bagi korban.

“Saat ini korban ke-trigger secara psikologis, apalagi ada korban lain dari dokter yang sama dan mengadu duluan. Kami berusaha menghubungkan dengan psikolog klinis jaringan kami untuk kami rekomendasikan ke kepolisian,” pungkasnya. (ws13/rhd)

Pos terkait