Situbondo, SERU.co.id – Salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Situbondo, Berantas (Berobat Tanpa Batas) yang dicanangkan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah kini resmi bisa digunakan oleh masyarakat. Program unggulan ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan gratis dan mudah diakses bagi warga Situbondo.
Program Berantas kini sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga bisa digunakan di berbagai rumah sakit, baik di dalam maupun luar kota, termasuk rumah sakit swasta dan negeri di seluruh Indonesia.
Salah satu warga pengguna program Berantas, Muhammad Zainullah (40), asal Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, mengungkapkan manfaat besar dari program Berantas ini.
“Sebelumnya, saya harus memikirkan biaya sebelum berobat. Sekarang, semuanya terasa lebih mudah karena pengobatan bisa dilakukan tanpa biaya,” seru Zainullah, Kamis (20/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan program ini sangat praktis. Warga tidak perlu mengurus dokumen ke balai desa atau kecamatan.
“Cukup bawa KTP dan KK ke rumah sakit, langsung bisa dilayani,” ujar pria yang akrab disapa Inul ini.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio melalui Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) setempat, dr. Sandy Hendrayono menjelaskan bahwa berobat tanpa batas atau Berantas telah bisa digunakan oleh masyarakat, hal ini sampaikan langsung oleh kepala dinas kesehatan kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono, Kamis (20/03/2025).
“Sudah bisa digunakan, sejak bupati dilantik program Berantas sudah bisa digunakan, karena kabupaten Situbondo sudah UHC,” jelas dr Sandy.
Lebih lanjut, dr. Sandy mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin berobat tapi tidak memiliki biaya hanya menunjukan KTP maupun KK akan mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Demi Beri Pelayanan Maksimal pada Masyarakat, Bupati Situbondo Akan Retret Seluruh Kepala Desa
“Yang sakit maupun keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya menunjukan KTP dan KK ke Pelayanan Pukesmas, RSUD maupun Dinkes nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS, dan saat itu juga sudah bisa digunakan,” imbuhnya.
Dengan menunjukkan KTP atau KK, lanjut dr Sandy, nanti akan di cek apakah yang bersangkutan telah terdaftar ke BPJS atau belum, jika sudah terdaftar ke BPJS mandiri kan tetapi ada tunggakkan maka Dinkes akan memindahkan kepesertaannya dari Mandiri ke penerima bantuan iuran daerah atau PBI-D.
Baca juga: Bupati Situbondo Tunjuk 45 ASN sebagai Plt, Berharap Bisa Bawa Situbondo Naik Kelas
“Untuk yang masyarkat tidak mampu akan dicek data DTKS nya terlebih dahulu, kemudian nanti jika belum terdaftar akan diantrekan tapi ini tidak berpengaruh ke pelayanan kesehatan, penanganan tetap jalan, administrasi menyusul. Baru kemudian didaftarkan kepesertaannya ke BPJS PBI-D, Itu bisa digunakan langsung oleh satu KK, dalam artian satu keluarga akan terdaftar secara otomatis kepesertaan di BPJS, jadi jika ada keluarga yang sakit tidak perlu daftar lagi,” sampainya.
Untuk merealisasikan program Berantas ini daerah menggelontorkan dana APBD sebesar Rp52 Miliar setiap tahunnya, sehingga masyarakat bisa bernafas lega tanpa bingung biaya pengobatan. (adv/aza/mzm)