Malang, SERU.co.id – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK mengundang seluruh kepala daerah dari enam provinsi. Dalam Rapat Koordinasi bertajuk ‘Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah.’ Salah satunya, Wali Kota Malang hadir dan berkomitmen memerangi korupsi bersama.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM mengungkapkan, komitmen Anti-Korupsi ini dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti. Program yang menjadi janji politiknya itu digagas untuk mencapai visi ‘Menuju Malang Mbois dan Berkelas’.
“Ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk kembali memperkuat komitmen pasca pelantikan. Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” seru Wahyu, di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025),
Wali Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi bertajuk ‘Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah’. Ia hadir bersama seluruh kepala daerah dari Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Alumni ITN itu mengakui, dirinya diingatkan oleh KPK terkait urgensi rapat ini. Ia menyebut, rakor yang diikutinya merupakan momentum memperkuat komitmen pasca pelantikan kepala daerah.
“Komitmen untuk bisa memerangi korupsi di daerah masing-masing. Hari ini kami hadir berkomitmen, ada delapan area pencegahan korupsi pada MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK,” ungkapnya.
Wahyu mengatakan, pencegahan harus dilakukan sesuai dengan indikator-indikatornya. Upaya itu harus dilandasi dukungan seluruh perangkat daerah untuk merealisasikan Dasa Bakti dalam program pembangunan.
“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi,” bebernya, didampingi Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Rakor yang digelar KPK bukan sekedar pertemuan. Kepala daerah yang hadir turut menandatangani pakta integritas, termasuk didalamnya parameter di delapan area dari delapan area MCP. Sebagai informasi, MCP merupakan program pencegahan korupsi yang dijalankan KPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi.
“Pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas korupsi. Dan saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area MCP bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Wahyu menyebutkan, area yang menjadi fokus MCP KPK antara lain, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah. (ws13/rhd)