Malang, SERU.co.id – Ratusan mahasiswa kembali aksi damai di depan gedung DPRD Kota Malang, Jumat (28/2/2025). Bertajuk ‘Perjuangan Belum Usai’, massa menyampaikan 11 tuntutan dan mendapat tanggapan dari DPRD Kota Malang.
Nampak massa aksi yang tergabung dalam organisasi HMI, KAMMI, GMNI, dan lainnya membawa spanduk bendera masing-masing organisasi. Massa masuk ke halaman gedung akibat diguyur hujan deras dan berorasi di hadapan Ketua DPRD Kota Malang beserta anggotanya.
“Perjuangan belum usai. Lawan oligarki!” seru mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi.
Dalam demo kali ini, ada 11 tuntutan yang disampaikan pada pemerintah, terkait persoalan masyarakat hingga kebijakan pemerintah. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang maupun Pemerintah Pusat.
Massa mahasiswa memulai aksinya dengan menyoroti kebijakan efisiensi. Menurutnya, pemotongan anggaran kesehatan hingga anggaran pendidikan untuk menyukseskan program makan bergizi gratis tidak tepat sasaran.
“Pendidikan mestinya jadi prioritas utama. Bukan mengisi perut,” pekik seorang orator.
Berikut 11 tuntutan yang disampaikan massa mahasiswa aksi demo:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah pusat mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Menuntut pemerintah pusat agar pendidikan menjadi program prioritas nasional.
3. Menuntut pemerintah pusat dan pemerintah kota untuk memperhatikan dan menyejahterakan guru honorer.
4. Mendorong pemerintah pusat untuk melakukan realokasi anggaran yang transparan, adil dan akuntabel.
5. Mendesak pemerintah pusat untuk menormalisasi anggaran transfer ke daerah dan desa.
6. Mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan pembangunan di daerah 3T.
7. Mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan dan model pengawasan Danantara.
8. Menuntut dan mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RUU perampasan aset dan masyarakat adat.
9. Menuntut pemerintah pusat untuk melakukan investigasi dan mengadili pelaku korupsi pada BUMN secara menyeluruh.
10. Mendesak pemerintah dan menuntut Pemkot Malang untuk memperhatikan dan menyelesaikan tempat yang layak untuk PKL.
11. Melindungi dan memberi stimulus terhadap pelaku UMKM di Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menanggapi, pihaknya tidak berkewenangan terkait pengambilan kebijakan di tingkat pusat. Tapi, pihaknya dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Teman-teman komisi telah rapat bersama. Kemudian juga kita tampung aspirasi yang ada,” ungkap Mia, sapaan akrabnya.
Baca juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Sampaikan Sembilan Poin Tuntutan
Mia mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan PKL Kota Malang untuk mencari solusi bersama. Pihaknya juga telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK) untuk pendampingan UMKM hingga akses pendanaan.
“Kemudian selanjutnya 8 tuntutan lainnya adalah tuntutan-tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pusat. Amanat besar kami, apabila ada kekurangan-kekurangan dari kebijakan pemerintah pusat, kami berusaha menyempurnakan,” tandasnya.
Terkait tuntutan anggaran bagi kesejahteraan guru honorer, ia menegaskan pihaknya telah menganggarkan insentif guru sebesar Rp1 juta. Hal itu bahkan sudah dilakukan sejak tahun lalu, saat dirinya menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Malang.
Baca juga: ibis Styles Malang Suguhkan Ramadan Nusantara Festive dan Halal Bihalal Package
Dalam aksi tersebut, massa menuntut masuk ke dalam gedung DPRD. Akan tetapi, DPRD menolak apabila masuk semua. Pasalnya, setiap kali ada tamu datang yang masuk bersifat perwakilan.
Meski demikian, aksi demo tetap berlangsung lancar dan berakhir damai. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi menuturkan, pihaknya berjanji untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Kami akan tandatangani tuntutan kalian lengkap oleh semua fraksi. Suara kalian suara kami juga, keresahan kalian keresahan kami juga, akan kami teruskan. Karena ada yang menjadi ranah pusat, ada yang menjadi ranah kami,” pungkasnya. (ws13/rhd)