Angka Penderita DBD dan Chikungunya di Kabupaten Malang Alami Peningkatan

Ilustrasi DBD. (ist) - Angka Penderita DBD dan Chikungunya di Kabupaten Malang Alami Peningkatan
Ilustrasi DBD. (ist)

Malang, SERU.co.id – Angka penderita DBD (Demam Berdarah Dengue) dan Chikungunya di Kabupaten Malang cukup tinggi. Dari data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, tercatat kasus DBD dan chikungunya di Januari 2025 mencapai 337 kasus.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie membeberkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di bulan yang sama. Angka penderita DBD dan chikungunya di Kabupaten Malang mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

“DB ini trennya naik, ada surat masuk dari Kementerian Kesehatan, untuk kewaspadaan terhadap DBD dan chikungunya,” seru Ivan, saat dikonfirmasi.

Dirinya menerangkan, dari data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, angka penderita DBD di Januari 2024 lalu mencapai 245 orang, sedangkan di Januari tahun ini mencapai 306 kasus. Sedangkan penderita chikungunya pada, Januari 2024 lalu sebanyak 15 orang, tahun ini naik lebih dari 50 persennya sebanyak 31 kasus.

“Jumlah kasus DBD Kabupaten Malang sepanjang tahun 2024 4.157 kasus sedangkan jumlah kasus Chikungunya sepanjang 2024, 91 kasus,” ungkapnya.

Ivan menuturkan, untuk menekan dan mencegah peningkatan angka suspek DBD dan chikungunya, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Dimana masyarakat perlu untuk meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan dan tempat tinggalnya. Sehingga tidak menjadi sarang Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus yang merupakan nyamuk penyebar virus kedua penyakit itu.

“Sebelum siklus hujan itu datang, upaya untuk pemberantasan sarang nyamuk atau PSN (pembasmian sarang nyamuk). Ini bisa dimaksimalkan sebagai preventifnya, juga melakukan 3M plus, menguras, menutup, mengubur, plusnya pakai lotion nyamuk,” terangnya.

Dikatakan Ivan, meskipun sama-sama disebarkan oleh nyamuk, dua penyakit ini memiliki karakter dan efek yang berbeda. Dimana untuk penyakit chikungunya, penderita akan mengalami demam tinggi dan nyeri yang luar biasa pada persendian. Namun, penyakit ini masih bisa sembuh dengan sendirinya tanpa harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

“Chikungunya itu tanpa diobati pun selama dua minggu asalkan bedrest total. Kemudian minum obat anti radang dan (penahan sakit), minum air putih yang banyak bisa sembuh. Sudah bisa selesai, di level tanpa harus ke rawat inap,”jelasnya.

Sedangkan, untuk penyakit DBD para penderita dihimbau agar tidak meremehkan penyakit tersebut. Dimana penyakit yang disebabkan oleh virus dengue itu mengakibatkan potensi besar dalam kebocoran pembuluh darah.

“Kalau demam berdarah (DB) itu yang tidak boleh main-main, karena disitu pembuluh darahnya rentan sekali pecah. Iya kalau di luar, kalau yang di dalam, itu yang harus kita waspadai,” tuturnya.

“Jadi biasanya tanda-tanda yang parah itu sampai keluar mimisan, kemudian bercak-bercak merah. Itu yang memang harus rawat inap itu, cairan yang harus diperhatikan. Kemudian perlu diberikan obat-obatan yang supaya pembuluh darahnya tidak mudah pecah,” imbuhnya. (wul/mzm)

Pos terkait