Satlantas Polresta Malang Kota Quick Respon Amankan BMW Nopol Palsu N-3-NEN

Satlantas Polresta Malang Kota Quick Respon Amankan BMW Nopol Palsu N-3-NEN
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjawab pertanyaan awak media. (ist)

Malang, SERU.co.id – Viral di medsos, Polresta Malang Kota menindak tegas pelanggaran lalu lintas BMW putih nomor polisi (nopol) palsu N-3-NEN. Quick Respon dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pengemudi perempuan RS (22), mahasiswa asal Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menyatakan, tindakan ini bentuk nyata pihaknya merespons cepat aduan masyarakat. Atas viralnya video mobil BMW putih nopol N-3-NEN di media sosial, saat melintas di kawasan Jl Soekarno-Hatta Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Kami langsung melakukan pelacakan berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial. Dan memastikan nopol N-3-NEN yang digunakan adalah palsu. Pengemudi bersama kendaraannya telah kami amankan,” seru Kompol Agung, Sabtu (15/2/2025) sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BMW putih nopol palsu N-3-NEN dikendarai RS, mahasiswa asal Kota Pekanbaru, tinggal di Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Viralnya mobil BMW putih ini lantaran nopol kombinasi huruf dan angka, jika dibaca mengandung makna tidak senonoh. Padahal BMW putih tersebut memiliki nopol asli N-1688-ABG.

“Penggunaan nopol tidak sesuai dan tak senonoh dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain di belakangnya. Pengemudi yang kehilangan fokus saat berkendara, dapat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi ini.

Pengemudi BMW putih melepas nopol palsu N-3-NEN dan mengganti dengan nopol asli. (ist)

Kompol Agung menegaskan, penindakan ini sejalan Ops Keselamatan Semeru 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Sebagai langkah tegas, polisi menilang pengemudi sesuai Pasal 280 UU Lalu Lintas, dengan ancaman denda maksimal Rp500 ribu.

“Kami berharap, tindakan ini memberikan efek jera, agar tidak ada lagi pengendara lain yang melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya, didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi dan Kanit Gakkum Iptu Isrofi.

Baca juga: Puluhan Kucing di Jatimulyo Mati Misterius, Diduga Diracun

Setelah diamankan, RS segera mengganti kembali plat palsu dengan nopol aslinya. RS menyatakan, penggunaan nopol palsu dari online shop tersebut hanya untuk kebutuhan konten di media sosial TikTok. RS mengaku, lupa melepas pelat nopol mobil milik temannya, setelah digunakan untuk membuat konten.

” Niatnya hanya untuk membuat konten sinematik dan jedag-jedug, tapi saya lupa belum melepas setelah membuat konten. Akhirnya, ada pengendara lain yang merekam saat melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Saya minta maaf atas kegaduhan ini, dan berharap tidak ada yang meniru kesalahan saya tersebut,” ungkap RS. (rhd)

Pos terkait