Kecelakaan Beruntun di Karangploso Libatkan Tiga Mobil dan Satu Sepeda Motor

Kecelakaan Beruntun di Karangploso Libatkan Tiga Mobil dan Satu Sepeda Motor
Kondisi salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Kecamatan Karangploso. (ist)

Malang, SERU.co.id Terjadi kecelakan beruntun di Jalan Kepuharjo, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hingga melibatkan 4 kendaraan bermotor, Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna menerangkan, kronologi awal kecelakaan maut itu bermula saat. Kendaran roda empat, Toyota Avanza bernomor polisi N1027ABY. Yang dikemudikan Donar Satyamajid (44), warga Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, melaju dari arah timur menuju barat.

Bacaan Lainnya

“Berjalan dari timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, oleng ke kanan memasuki lajur berlawanan arah,” seru Joko, saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Selanjutnya, diwaktu yang bersamaan melaju sebuah kendaraan pickup Daihatsu Grand Max N-9272-GE yang dikemudikan Ribut Budihari (53), warga Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.

“Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak samping,” bebernya.

Baca juga: Polres Malang Dalami Dugaan Kecelakaan Karena Kabel Melintang di Lawang

Tak berhenti disitu saja, Joko mengatakan jika kendaraan Toyota Avanza itu terus bergerak ke arah barat. Nahasnya di belakang pickup Daihatsu Grand Max juga melaju sedan Honda Civic yang dikemudikan Fadhikya M Ardhany (20), warga Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

“Karena jarak yang sudah dekat, sehingga terjadi tabrak sudut kanan depan. Bersamaan dengan itu, searah dibelakang sedan Honda Civic berjalan kendaraan sepeda Honda Beat L-6189-CAJ,” terangnya.

Dikatakan Joko, sepeda motor Honda Beat L-6189-CAJ itu ditumpangi oleh M Danu Pranata (20), wargaKelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Sehingga pengendara sepeda motor Honda Beat, mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Prasetya Husada Karangploso. Serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat kecelakaan. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait