Polres Malang Dalami Dugaan Kecelakaan Karena Kabel Melintang di Lawang

Polres Malang Dalami Dugaan Kecelakaan Karena Kabel Melintang di Lawang
Lokasi kejadian pengendara motor meninggal usak terjadi kecelakaan, terjerat kabel. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id Polres Malang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kecelakaan maut dialami Fatoni Yusro (28), di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025) pagi. Upaya itu dilakukan guna mendalami penyebab kecelakaan yang diduga terjadi karena adanya kabel yang melintang di jalan saat kejadian.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menuturkan, hal tersebut dilakukan untuk mendalami kasus itu. Dan memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Bacaan Lainnya

“Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau ada faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat ,” seru Dadang, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, Fatoni Yusro, seorang pengendara motor meninggal dalam kecelakaan di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali. Korban diduga mengalami kecelakaan setelah terjerat kabel yang melintang di jalan.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi saat kejadian. Serta berkoordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan penyebab kecelakaan.

“Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi. Termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya untuk kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan,” terangnya.

Ia membeberkan, dari upaya-upaya pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Sehingga dapat memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dadang juga mengaku, Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut.

Dirinya membeberkan, dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait