Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik dengan membuka pengaduan masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai kanal utama komunikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat melaporkan kejadian secara cepat dan mendapatkan respons lebih sigap dari kepolisian. Dengan pendekatan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan aduan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan, media sosial kini menjadi jembatan utama antara masyarakat dan kepolisian. Warga dapat menyampaikan laporan atau keluhan melalui akun resmi @polrestamalangkotaofficial di Instagram, X (Twitter), TikTok, dan Facebook. Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyediakan layanan WhatsApp Simpati Makota di nomor 0811-3780-2000 yang aktif selama 24 jam.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” seru Kombes Pol Nanang, dalam keterangan resminya, Kamis (6/1/2025).
Keberadaan media sosial sebagai sarana aduan diharapkan, dapat mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan kepolisian. Kini, laporan tidak perlu menunggu viral di media sosial untuk mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum. Polresta Malang Kota berkomitmen, memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, baik dari media sosial maupun kanal resmi lainnya.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma No Viral No Justice,” tegasnya.
Selain media sosial, Polresta Malang Kota juga tetap mengoptimalkan layanan lainnya, seperti call center 110 dan aplikasi Jogo Malang Presisi. Kombes Pol Nanang menekankan, sistem pengaduan ini akan terus dikembangkan, agar lebih efektif dan efisien. Dengan teknologi semakin canggih, kepolisian berharap, bisa semakin dekat dengan masyarakat dan lebih cepat merespons situasi darurat.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Dengan komunikasi dua arah yang lebih terbuka, masyarakat diharapkan, lebih aktif dalam melaporkan gangguan keamanan di lingkungannya.
Dengan berbagai inovasi ini, Polresta Malang Kota mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Malang. (ska/rhd)