Bapenda Kota Malang Sosialisasi Opsen PKB ke Masyarakat, Begini Maksudnya

Foto bersama peserta sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor. (ska) - Bapenda Kota Malang Sosialisasi Opsen PKB ke Masyarakat, Begini Maksudnya
Foto bersama peserta sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor. (ska)

Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggencarkan sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Samsat, Bapenda Provinsi Jawa Timur, serta DPRD Kota Malang. Kepala Bapenda Kota Malang menegaskan, program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai opsen PKB.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, kenaikan 66 persen dalam opsen PKB bukan berarti ada peningkatan pajak yang harus dibayarkan masyarakat. Sebab perhitungan antara pajak yang dibayarkan tahun lalu dan tahun ini tetap sama. Namun maksudnya, mengajak peran aktif Ketua RT dan RW untuk membantu memastikan warga di wilayah masing-masing melunasi pajak kendaraannya, sehingga opsen PKB meningkat.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin Ketua RT dan RW berperan aktif dalam mengingatkan warganya agar melunasi pajak kendaraan. Sebab, 66 persen dari pajak yang dibayarkan masyarakat tahun ini langsung masuk ke kas daerah,” seru Handi, selasa (4/2/2025).

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan kepada media. (ska)

Sepanjang Januari 2025, Bapenda Kota Malang telah mengumpulkan Rp9,4 miliar dari opsen PKB dan Rp4 miliar dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Total Rp13,4 miliar masuk pada awal tahun 2025 menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Handi menekankan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) demi pembangunan Kota Malang.

Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, Bapenda Kota Malang mengadakan pertemuan untuk setiap kecamatan. Setiap pertemuan mengundang perwakilan dari RT dan RW, dengan rata-rata peserta mencapai 400 orang per kecamatan. Handi menjelaskan, opsen PKB ini merupakan kebijakan baru pada tahun 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekarang pembagian hasil pajak berbeda, jika sebelumnya 70 persen masuk provinsi dan 30 persen masuk daerah. Kini daerah mendapatkan 66 persen. Ini menjadi peluang besar bagi PAD Kota Malang,” tambahnya.

Target penerimaan dari opsen PKB tahun 2025 sebesar Rp184 miliar. Saat ini, Bapenda Kota Malang telah mencapai Rp13,4 miliar pada Januari. Namun, masih ada 24 persen wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya pada tahun 2024. Jika seluruhnya membayar tahun ini, jumlah pendapatan daerah bisa meningkat signifikan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mendukung langkah sosialisasi ini. Ia menilai, peran RT dan RW sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pajak daerah memiliki peran besar dalam pembangunan Kota Malang.

“Sosialisasi ini harus menyebar luas, tidak hanya di ruangan-ruangan hotel. Camat, lurah, dan Bapenda harus terus mengedukasi masyarakat, termasuk melalui media sosial,” kata Bayu.

Bayu menargetkan, adanya peningkatan penerimaan pajak dari Rp600 miliar menjadi Rp840 miliar. Ia menekankan, dari target Rp184 miliar opsen PKB, baru sekitar 60 persen yang bisa terpotret, sementara 40 persen wajib pajak masih belum membayar. Oleh karena itu, optimalisasi pemungutan pajak menjadi tantangan yang harus diselesaikan. (ska/rhd)

Pos terkait