Kekerasan Terhadap Jurnalis, Wartawan JTV Madura Laporkan Kasus Penganiayaan ke Polres Pamekasan

Abdurrahman Fauzi didampingi Pimpinan JTV Madura usai melaporkan insiden ke Polres Pamekasan. (Seru.co.id/udi) - Kekerasan Terhadap Jurnalis, Wartawan JTV Madura Laporkan Kasus Penganiayaan ke Polres Pamekasan
Abdurrahman Fauzi didampingi Pimpinan JTV Madura usai melaporkan insiden ke Polres Pamekasan. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat. Wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi (29), menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman saat meliput penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Arek Lancor, Pamekasan, Sabtu (11/01/2025).

Laporan Fauzi telah diterima Polres Pamekasan dengan nomor STTLP/B/9/1/2025. Kejadian bermula ketika Fauzi merekam kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP. Di tengah peliputan, seorang pedagang buah bernama ABE mendekati Fauzi dan melarangnya mengambil gambar. Meskipun Fauzi menjelaskan bahwa ia adalah wartawan JTV Madura, ABE tetap memaksanya berhenti merekam.

Bacaan Lainnya

Situasi memanas saat ABE memukul tangan Fauzi hingga Ponsel yang digunakan untuk merekam jatuh ke tanah. Tidak berhenti di situ, ABE juga mengancam akan memukul Fauzi jika tetap melanjutkan peliputan. Bahkan, pelaku sempat mengajak Fauzi untuk berduel di lahan kosong.

Fauzi menyatakan bahwa insiden tersebut mengganggu pekerjaannya dan memberikan tekanan psikologis. “Saya merasa terancam dan pekerjaan saya terganggu. Kekerasan ini bukan hanya menyerang saya secara fisik, tetapi juga menodai kebebasan pers,” ujar Fauzi setelah melaporkan kejadian itu, pada Senin (13/01/2025).

Kasus ini diduga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 serta Pasal 335 KUHP. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiarto, menegaskan bahwa laporan ini akan ditangani sesuai prosedur hukum.

“Kami berkomitmen untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus terus dijaga. Masyarakat diharapkan mendukung peran jurnalis dalam menyampaikan informasi secara transparan dan akurat. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait