Kapolresta Malang Kota: Kasus Kriminalitas dan Narkoba Menurun Selama 2024

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono SH SIK MSi merilis kasus kriminalitas dan narkoba beserta barang bukti dan tersangka. (rhd) - Kapolresta Malang Kota: Kasus Kriminalitas dan Narkoba Menurun Selama 2024
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono SH SIK MSi merilis kasus kriminalitas dan narkoba beserta barang bukti dan tersangka. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota merilis ungkap kasus kriminalitas dan kasus narkoba menurun selama tahun 2024, dibandingkan tahun 2023. Data ungkap tersebut dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono SH SIK MSi mengatakan, secara umum jumlah kasus menurun, namun jumlah barang bukti meningkat. Seperti jumlah tindak pidana (JT) tahun 2023 sebanyak 1.334 dan tahun 2024 menurun menjadi 1.193 kasus.

Bacaan Lainnya

“Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) tahun 2023 sebanyak 1.086 dan tahun 2024 meningkat 1.229 kasus. Dengan prosentase penyelesaian tahun 2023 sebesar 81,4 dan tahun 2024 sebesar 103 persen, itu termasuk penyelesaian kasus 2023,” seru Kombes Pol Nanang Hariyono.

Kombes Pol Nanang Hariyono menyebutkan, jenis kejahatan kriminalitas tertinggi masih didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Disusul kasus penipuan dan atau penggelapan, serta penganiayaan ringan.

“Curanmor pada tahun 2023, sebanyak 460 kasus dengan penyelesaian 247 kasus. Menurun pada tahun 2024, sebanyak 330 kasus dengan penyelesaian 293 kasus,” jelas mantan Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono SH SIK MSi, bersama Kasatreskrim dan Kasatreskoba, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Sementara data ungkap kasus narkoba tahun 2024 menurun 33 persen dibandingkan tahun 2023. Dimana ungkap kasus narkoba tahun 2023 sebanyak 220 kasus, menurun menjadi 149 kasus pada tahun 2024.

“Kasus narkoba masih didominasi jenis narkotika sebanyak 220 kasus pada tahun 2023, menurun menjadi 148 kasus. Didominasi pelaku laki-laki 249 orang pada tahun 2023, menurun menjadi 183 orang di tahun 2024. Sebaliknya, perempuan 13 orang di tahun 2023, menurun menjadi 6 orang pada tahun 2024,” bebernya.

Disebutkan pula, daerah zona merah narkoba Kota Malang, di antaranya: Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang, Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing, Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun, dan Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen. (rhd)

Pos terkait