Nganjuk, SERU.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nganjuk membayar biaya pengobatan pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nganjuk senilai Rp483.181.190 Proses penandatangan MoU penangan kesehatan tersebut digelar di RSD Nganjuk, Selasa (24/12/2024).
Acara yang digelar di Aula Utama itu dihadiri Ketua dan Pimpinan BAZNAS, Asisten Pemerintahan, Inspektorat dan Direktur RSUD bersama Jajaran Struktural.
Ketua BAZNAS Nganjuk H. Zainal Arifin dalam sambutanya mengungkapkan rasa syukur bisa merealisasikan pembayaran pasien SKTM. Menurutnya prosesnya cukup panjang dan detail akhirnya bisa tuntas.
“Alhamdulillah kami bersyukur dan mengucapkan trrima kasih kepada Pak Asisten, Inspektorat dan semua stakeholder yang telah memfasilitasi sehingga terealisasi sampai tahab ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan komitmennya bersama pimpinan lain akan terus ditingkatkan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Komitmen dalam melayani masyarakat akan kami tingkatkan, mohon bantuan dan support dari semua stakeholder,” Imbuhnya.
Ia berharap komitmen itu didukung dengan partisipasi pembayaran Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
“Ini bukti bahwa pembayaran ZIS dari para ASN benar-benar dibutuhkan saudara kita yang kurang beruntung, ada hak mereka yang ditipkan kepada kita,” tegasnya.
Senada, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Nganjuk Samsul huda mengapresiasi pimpinan BAZNAS atas komitmen dalam melayani masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya meski prosesnya lama karena menyiapkan administrasi yang detail akhirnya bisa terealisasi.
“Saya kira semua faham, program BAZNAS ini sejalan dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mari semua ASN kita tingkatkan partisipasi kita membayar zakat,”
pungkasnya.
Direktur RSUD Kabupaten Nganjuk dr. Tien Farida Yani, mengapresiasi setinggi-tinggi atas kerja keras BAZNAS dalam melayani masyarakat miskin, khusus membantu biaya pengobatan pasien SKTM di RSUD Nganjuk. Menurutnya hal tersebut bagian dari kerja kerja kolektif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin.
“Terima kasih BAZNAS ini menjadi pelecut kami untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi pembayaran ZIS,” ujarnya.
Dokter Tieni berjanji, akan mendukung penuh atas Program BAZNAS melalui peningkatan partisipasi pembayaran ZIS seluruh jajaran pegawai RS untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Nganjuk.
“Sekarang memang baru sedikit, InsyaAllah akan kami tingkatkan pembayaran ZIS dari pegawai kami,” pungkasnya.
Pembayaran biaya pengobatan Pasien SKTM senilai 3 miliar
Dari dokumen yang terkumpul dari RSUD Nganjuk, Dinas Sosial dan Kesra diketahui, pembayaran pasien miskin dengan status SKTM yang ditanggung pemerintah totalnya sejumlah Rp 3 miliar. Jumlah tersebut membiayai sekitar 582 pasien. Dari jumlah tersebut 30 % ditanggung oleh BAZNAS sesuai dengan SK Bupati tahun 2022.
Pembayaran tahab awal BAZNAS telah merealisasikan senilai 140juta, tahab kedua senilai Rp 483.181.190 direalisasikan pada 24 Desember 2024. Selebihnya akan dilunasi setelah berkas para pasien telah lengkap dan memenuhi syarat dan regulasi yang berlaku di BAZNAS.
Potensi ZIS di RSUD Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur RSUD Nganjuk, jumlah karyawannya kurang dari 900 orang. Jika masing-masing pegawai membayar Infaq Rp50.000 dalam sebulan telah terkumpul Rp 45juta. Jika satu tahun akan terkumpul 450juta.
Jumlah tersebut jika diestimasi bisa untuk membayar biaya berobat bagi pasien SKTM tidak kurang dari 300 pasien dengan berbagai jenis pengobatan. (*/roi/ono)