Situbondo, SERU.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, melakukan hearing bersama terkait distribusi bantuan pangan (Bapang) kepada warga miskin di Situbondo. Hal itu dilakukan diduga pendistribusian bapang tersebut bermasalah sehingga.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol mengatakan, hearing itu dilakukan untuk mengetahui betul alur pendistribusian bapang kepada warga.
“Kami ingin mengetahui pendistribusian bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada warga miskin, untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai aturan,” seru M. Faisol, Jumat (20/12/2024).
Lebih jauh, pihaknya menyayangkan data penerima bantuan pangan hanya dimiliki oleh PT Yasa atau PT Pos sebagai pihak ketiga, yang bertugas mendistribusikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada warga miskin, itu pun PT Pos tidak bisa memberikan data penerimanya.
“PT Pos sebagai penyalur mengunci data penerima dan tidak bisa memberikan datanya. sedangkan Dinsos dan Dispertangan yang punya wilayah ini juga gak pegang data, sehingga kami kesulitan untuk melakukan kroscek data penerima,” imbuh Faisol.
Baca juga: Komisi II DPRD Menolak Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan Ditebar untuk Masyarakat Situbondo
Sehingga, pihaknya berharap dengan adanya pertemuan dengan stake holder terkait distribusi bantuan pangan terhadap warga miskin di Situbondo ini, tidak akan ada lagi kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan.
“Kami tidak ingin proses distribusi bantuan pangan berhadapan dengan hukum. dan saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
Sementara itu, Pemimpin Bulog Cabang Bondowoso yang mewilayahi Situbondo, Hesty mengaku bahwa data yang diterima Bulog dasarnya adalah Kemensos RI. Namun sejak tahun 2024 sumber data dari Kemenko PMK.
Baca juga: KSOP Panarukan Situbondo Buka Gerai Pelayanan E-Pas Kecil bagi Nelayan
“Data penerima bantuan pangan dari Kemenko PMK langsung diserahkan ke Badan Pangan Nasional (BPN). Oleh BPN diserahkan ke pihak ketiga atau PT Pos, Bulog juga tidak punya,” ungkapnya.
PT Pos mengunci data penerima bantuan pangan (bapang) by name by address yang diperuntukkan bagi warga miskin di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, lantaran data yang diberikan oleh Kemensos hanya untuk PT Pos Indonesia saja.
Tercatat, ada sebanyak 79.293 keluarga penerima. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras. Dalam setahun ada empat kali distribusi, sehingga setiap penerima mendapatkan 40 kilogram dalam setahun.
Baca juga: Kampanye Akbar Paslon Karna-Khoirani Dihadiri Ribuan Warga dari Berbagai Wilayah se-Situbondo
“Mohon maaf, kami memang tidak bisa membagikan data penerima bantuan pangan by name by address, karena data ini hanya untuk PT Pos,” ucap Perwakilan PT Pos Cabang Situbondo, Veniysisca Teane, saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPRD Situbondo.
Veniyssisca mengaku siap membantu siapapun yang akan melakukan kroscek data penerima untuk memastikan apakah orang tersebut tercatat sebagai penerima bantuan pangan atau tidak.
“Kami hanya bisa membantu untuk mengkroscek atau mencocokkan data penerima, itu saja,” pungkasnya.
Diketahui, hadir dalam hearing tersebut, Perum Bulog, PT Pos, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Forum Camat, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) dan LSM Perkasa. (aza/mzm)