Jakarta, SERU.co.id – Polisi berhasil mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal Ria Beauty di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Klinik ini diketahui mematok biaya fantastis untuk perawatan abal-abal yang dilakukan tanpa keahlian medis. Padahal, pemiliknya berlatar belakang sarjana perikanan serta alat dan produknya tidak memenuhi standar kesehatan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah mengungkap, praktik tersebut menawarkan berbagai jenis perawatan. Termasuk perawatan wajah, tangan, hingga area tubuh sensitif, dengan harga mulai dari Rp15 juta hingga Rp85 juta per sesi. Salah satu daya tariknya adalah penggunaan produk yang diklaim mengandung emas.
“Untuk muka saja, minimal Rp15 juta per sekali treatment. Belum lagi ada perawatan eksklusif dengan produk berbahan emas, yang biayanya mencapai Rp 85 juta sekali perawatan,” seru Syarifah dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), ternyata berlatar belakang pendidikan sarjana perikanan. Meskipun tidak memiliki keahlian medis, Ria nekat membuka klinik kecantikan di Malang, Jawa Timur, dan memperluas usahanya ke Jakarta Selatan. Ia mengklaim memiliki kompetensi melalui beberapa sertifikat pelatihan kecantikan yang diikuti secara singkat.
Baca juga: Mahasiswa Polinema Ciptakan HaLoe Hair Tonic, Obati Dermatitis Seboroik
“Ria memanfaatkan media sosial dengan strategi viral, salah satunya berpakaian seksi saat melakukan treatment. Ini membuat banyak orang tertarik, padahal dia sama sekali bukan tenaga medis atau kesehatan,” jelas Syarifah.
Praktik ilegal ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat. Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyamar sebagai calon pelanggan dan menghubungi Ria melalui WhatsApp untuk menanyakan perawatan derma roller. Ria dan asistennya, DN (58), akhirnya diringkus di kamar hotel yang dijadikan tempat praktik cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Praktik ini ternyata mendatangkan omzet luar biasa. Dalam sehari, Ria dapat melayani 12-15 pasien dengan pendapatan mencapai Rp200 juta. Selama lima tahun beroperasi, ia diduga telah meraup miliaran rupiah dari praktik tersebut. (aan/mzm)