Dua Kali Kejadian, UPPA Gandeng Dinas Terkait Untuk Memeriksa Pola Pendidikan di Panti Asuhan Singosari

Dua Kali Kejadian, UPPA Gandeng Dinas Terkait Untuk Memeriksa Pola Pendidikan di Panti Asuhan Singosari
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erleha.(foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang bakal menggandeng beberapa dinas terkait untuk meninjau pola pendidikan di dalam lingkungan panti asuhan di Singosari yang tengah tersandung kasus persetubuhan dan pelecehan. Hal tersebut dilakukan dikarenakan, telah terjadi kasus kejadian serupa di tempat yang sama pula.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erleha menerangkan, berdasarkan informasi dan data yang dimiliki oleh pihaknya, kasus serupa sudah sempat terjadi panti asuhan tersebut pada 2014 silam. Sehingga pihaknya akan melakukan pendalaman dengan menggandeng beberapa pihak terkait yang memiliki kapasitas untuk masuk ke instansi tersebut.

“Ada riwayat kasus di tempat itu terulang kembali, itu yang harus dikorek ini. Kita ke depannya akan koordinasi bagaimana, karena ke depannya kita akan masuk (panti asuhan) bagaimana pola pengajarannya. Karena kita tidak bisa sendiri yang masuk, karena itu bukan ranah kami. Makanya kita berkoordinasi menggandeng instansi samping, termasuk dengan dengan UPT termasuk apakah dinas pendidikan. Kalau disitu naungannya dibawa dinas pendidikan nanti akan saya ajak,” seru Leha saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Setubuhi dan Lecehkan Anak Asuhnya

Leha menjelaskan, untuk perkara M Alfi Al secara hukum adalah pertanggung-jawaban dari personal atau pelaku itu sendiri. Namun melihat kondisi para saksi yang turut mengaku mendapatkan pelecehan, seperti meraba alat sensitifnya, hal tersebut justru membawa kekhawatiran sendiri. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan antisipasi, agar perbuatan tersebut tidak terus- terusan dinormalisasi oleh semua pihak.

“Ada dua yang mengaku disetubuhi. Bahkan saksi yang lain itu sudah biasa, walaupun kita mau mereka carikan saksi berapapun ya bisa-bisa saja. Mungkin karena santri itu merasa itu hal yang biasa jadi yaudah mungkin selama tidak disetubuhi, kaya dipegang susunya, dirangkul, dipeluk, mereka menganggapnya hal yang biasa. Tapi dengan kejadian ini mulai di-up, mereka baru menyadari ‘aku yang digituin’ ‘aku ya digituin’, banyak orang yang bermunculan keterangan, berani bersuara,” jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut Leha, dari hasil penyidikan ini nanti, pihaknya akan bersama-sama saling memberikan info masukan, terhadap dinas samping, untuk mereka bisa mengevaluasi kembali.

Diberitakan sebelumnya, M Alfi Al (21), seorang pengasuh di sebuah panti asuhan di Kecamatan Singosari tega setubuhi anak asuhnya. Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan UPPA) Polres Malang, tak hanya persetubuhan, pemuda tersebut juga kerap melakukan tindak asusila kepada para santri lainnya.

Korban merupakan anak asuhnya dengan inisial APK (14). Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada awal tahun 2023, tak selang lama korban masuk ke panti asuhan tersebut. (wul/ono)

Pos terkait